TPost – Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, memberikan teguran keras kepada para PNS di lingkup pemerintahannya yang masih mencoba menggunakan uang atau “amplop” dalam pengurusan mutasi.

Peringatan ini disampaikan secara langsung saat memimpin rutinitas apel pagi pada Senin (2/2/2026).

Dalam arahannya, Ricky menekankan bahwa seluruh bentuk pelayanan administrasi di Halmahera Timur, termasuk pengurusan mutasi, bersifat gratis (free) selama dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Teguran ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses birokrasi di wilayah tersebut bersih dari praktik sogokan.

Langkah tegas Sekda ini dipicu oleh adanya laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Timur mengenai oknum pegawai yang masih mengandalkan “kekuatan amplop” untuk urusan pindah tugas.

“Kaban BKD lapor ke saya yang mengurus pindah masih menggunakan kekuatan amplop,” cetusnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ricky memerintahkan agar setiap uang yang telah diberikan kepada Kaban BKD segera dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Mekanisme Mutasi Berdasarkan Kelayakan
Lebih lanjut, Ricky menjelaskan bahwa mutasi atau pindah tempat tugas, baik di dalam maupun ke luar daerah, merupakan wewenang penuh bupati.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil diskusi serta analisis teknis dari pihak BKD dan Sekda.

Ia menjamin bahwa setiap pegawai yang memang sudah dianggap layak untuk mutasi pasti akan diberikan kemudahan tanpa perlu memberikan imbalan apa pun.

TernatePost.id
Editor