TPost – Pelaksanaan seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Maluku Utara tahun 2026 menuai kritik tajam.

Akademisi IAIN Ternate, Dr. Arwan M. Said, menyoroti hasil seleksi yang dinilai tidak objektif dan berpotensi membahayakan jemaah haji.

Berdasarkan pengumuman nomor 02/PANPELPHD/2026, Arwan mengungkapkan adanya indikasi ketidakadilan dalam proses rekrutmen.

Peserta yang memiliki nilai rendah, minim pengalaman, serta tidak menguasai bahasa Arab justru dinyatakan lulus.

Sebaliknya, peserta dengan kompetensi tinggi dan pengalaman mumpuni dalam membimbing jemaah secara spiritual maupun teknis malah tersingkir.

“Seleksi bukan dijadikan sebagai ruang kompromi kepentingan atau kedekatan personal,” tegas Arwan, Sabtu (24/1/2026).

Ia menambahkan bahwa petugas yang tidak kompeten akan berdampak serius pada pelayanan jemaah, terutama saat menghadapi situasi darurat atau kendala komunikasi di Arab Saudi.

Menurutnya, petugas haji adalah pelayan Dhuyufurrahman yang memegang amanah berat selama 24 jam penuh.

Atas temuan tersebut, Arwan mendesak agar keputusan panitia dievaluasi dan pihak yang terbukti meloloskan peserta tidak kompeten segera dicopot.

Ia menekankan bahwa seleksi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara seharusnya menjaring petugas yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Haji dan Umrah Maluku Utara, Jabir Wahid, menyatakan bahwa proses seleksi telah berjalan sesuai prosedur.

Meski mengakui keahlian peserta yang tidak lulus, Jabir berkilah bahwa perekrutan dibatasi oleh kuota yang tersedia.

“Dari jumlah peserta yang ikut, itu hanya dua orang nilainya tertinggi direkrut,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/1/2025).

TernatePost.id
Editor