TPost – Seorang anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial AK kini tengah menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapannya di grup WhatsApp viral dan menuai kecaman luas.

Politisi dari Partai Demokrat tersebut diduga melakukan provokasi bernuansa SARA melalui pesan singkat yang mengandung kalimat “baku bunuh”.

Menanggapi tudingan tersebut, AK segera memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa pesan tersebut merupakan ajakan kekerasan terbuka atau hasutan untuk memicu konflik horizontal di masyarakat.

Menurutnya, pesan itu adalah masalah internal di lingkungan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara.

AK berdalih bahwa emosinya terpancing oleh salah satu anggota GAMKI berinisial IA yang sebelumnya mengajak baku hantam.

“Sebenarnya ini masalah internal saya marah di salah 1 anggota GAMKI kong saya bilang baku bunuh pe dia, karena dia ajak baku hantam,” ungkap AK saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026).

Meskipun AK telah memberikan penjelasan, pernyataan tersebut dinilai tetap memperkeruh keadaan.

Ironisnya, pesan viral ini muncul di tengah situasi yang sangat sensitif pasca-insiden penghadangan pawai takbiran keliling di kawasan Kampung Baru, Aspol, Kabupaten Halmahera Utara.

Gelombang protes pun datang dari berbagai pihak, termasuk organisasi bersemboyan “Billahi Fi Sabililhaq”.

Mereka mengecam keras tindakan AK dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap serta memproses hukum wakil rakyat tersebut.

Pernyataan AK dianggap bukan sekadar opini pribadi, melainkan bentuk hasutan nyata yang berpotensi memicu konflik dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.

Hingga berita ini diturunkan, AK sendiri masih enggan memberikan respons saat ditanya mengenai sikapnya jika kasus ini berlanjut ke jalur hukum.

TernatePost.id
Editor