TPost – Masyarakat Desa Lelilef Waibulen dan Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memutuskan untuk memboikot total akses jalan pengiriman logistik menuju PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) pada, Rabu (1/4/2026).
Aksi ini dipicu oleh sikap perusahaan yang dianggap belum memberikan respons terhadap aspirasi warga.
Masyarakat yang tergabung dalam Front Fakawele Lingkar Tambang menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil karena PT. IWIP belum merealisasikan lima tuntutan utama yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi selama dua hari sebelumnya.
Masyarakat mengungkapkan bahwa dampak aktivitas tambang saat ini sudah berada pada titik yang sangat memprihatinkan.
Beberapa poin krusial yang menjadi tuntutan warga meliputi:
Krisis Air Bersih: Hingga saat ini, penyediaan air bersih yang layak belum juga terealisasi.
Masalah Kesehatan: Polusi debu yang meningkat menjadi faktor risiko penyakit bagi penduduk sekitar.
Kerusakan Hunian: Banyak atap (seng) rumah warga yang mengalami kebocoran.
Transparansi Dana: Warga mendesak adanya transparansi terkait penyaluran dana CSR/PPM.
Ancaman Mata Pencaharian: Masalah akomodasi dianggap mengancam keberlangsungan ekonomi warga lokal.
Koordinator Lapangan (Korlap) Front Fakawele, Simon Burnama, menegaskan bahwa aksi pemboikotan ini akan terus berlanjut hingga pihak manajemen perusahaan menunjukkan itikad baik.
“Kami tetap boikot selama tuntutan belum direalisasi oleh IWIP,” ujar Simon dengan tegas.
Ia juga memperingatkan bahwa jika segala tuntutan tersebut tetap tidak diindahkan, masyarakat akan menggalang massa yang lebih besar untuk melakukan demonstrasi dan pemboikotan besar-besaran.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih mendesak agar PT. IWIP segera bertanggung jawab atas segala dampak sosial dan lingkungan yang terjadi di desa-desa lingkar tambang tersebut.











Tinggalkan Balasan