TPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan ini dicapai setelah melalui Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada Rabu (12/8/2026).

Rapat krusial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua I Rustam Fabanyo dan Wakil Ketua II Herman Sidete.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Julius Marau selaku Ketua TAPD, Kepala BKAD Chuzaemah Djauhar, serta jajaran tim anggaran lainnya.

Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, mengungkapkan bahwa pembahasan ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

“Malam ini sudah sepakat dengan angka pendapatan di Rp 830 miliar sekian, kemudian belanja di angka 801 miliar,” jelas Ibnu.

Dari selisih angka tersebut, rancangan anggaran 2027 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp 28 miliar sekian.

Pencapaian ini menjadi tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menindaklanjuti kesepakatan ini, DPRD Halbar telah mengagendakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Keuangan yang akan digelar pada Kamis siang (13/8/2026).

Setelah prosesi tersebut, lembaga legislatif akan menunggu penyerahan Dokumen Rancangan APBD dari pemerintah kabupaten untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut secara mendalam.

TernatePost.id
Editor