Oleh: Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)
Pada 12 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bertemu dengan direksi PT Aneka Tambang Tbk di Jakarta.
Yang dibahas adalah hal-hal yang biasa kita dengar dalam bahasa resmi pemerintah dan perusahaan, yaitu komitmen lingkungan, dukungan pembangunan daerah, penguatan BUMD, pemberdayaan masyarakat, dan sinergi strategis.
Di atas kertas, semua itu terdengar bagus. Seolah-olah tambang bisa berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Tetapi keadaan di Teluk Buli tidak sesederhana bunyi berita resmi. Di laut, ukuran sinergi bukan seberapa bagus kalimat dalam siaran pers, tetapi apakah nelayan masih bisa hidup dengan layak dari lautnya sendiri.
Di situlah persoalan mulai kelihatan. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak laporan lapangan, kajian, dan pemberitaan yang menggambarkan Teluk Buli sedang menghadapi masalah yang cukup serius.
Keluhan tentang air yang makin keruh, lumpur dan sedimen, lalu lintas kapal, dan ikan yang makin menjauh terus terdengar.
Bahkan pada 22 Februari 2026, Pemda Halmahera Timur menyatakan akan memanggil 16 perusahaan tambang untuk dievaluasi terkait penanganan dampak lingkungan.
Ini menunjukkan bahwa masalah di Haltim bukan lagi cerita kecil di kampung-kampung pesisir. Masalah ini sudah masuk ke perhatian resmi pemerintah daerah.
Kalau mau dijelaskan dengan sederhana, masalah di Teluk Buli sebenarnya saling berkaitan. Kegiatan tambang di darat mengubah lahan dan membawa limpasan material ke laut.
Perubahan itu memengaruhi kondisi air di pesisir. Kalau kondisi air berubah, ikan juga ikut berubah pola geraknya. Kalau ikan berubah, yang paling dulu merasakan dampaknya adalah nelayan.
Jadi yang terganggu bukan hanya laut, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada laut itu.
Karena itu, persoalan Teluk Buli tidak cukup dilihat hanya sebagai urusan investasi atau hanya sebagai urusan pencemaran. Ini adalah soal hidup orang pesisir. Soal nafkah, soal ruang tangkap, soal masa depan keluarga nelayan.
Kajian ilmiah tentang tambang nikel di perairan Halmahera Timur juga memberi gambaran yang sejalan dengan keluhan masyarakat.
Penelitian menunjukkan bahwa tambang nikel berpengaruh pada kualitas perairan dan juga memengaruhi hasil tangkapan ikan, terutama pada nelayan bagan.
Studi itu juga menunjukkan bahwa jenis ikan tertentu seperti teri dan cumi lebih rentan, sementara perjalanan melaut nelayan menjadi lebih lama. Artinya, apa yang dirasakan nelayan bukan sekadar perasaan atau tuduhan tanpa dasar. Ada dasar ilmiahnya.
Pada tingkat kehidupan sehari-hari, tanda yang paling mudah dilihat justru bukan data rumit, tetapi berkurangnya bagan. Banyak laporan menyebut jumlah bagan di Teluk Buli turun jauh dibanding masa lalu.
Dulu, malam di Teluk Buli dikenal ramai, lampu-lampu bagan menyala seperti kota di atas laut. Sekarang, jumlahnya tinggal sedikit. Kita boleh berbeda pendapat soal angka pastinya, tetapi arah perubahannya jelas, yakni bagan makin berkurang.
Kalau bagan berkurang, itu berarti ruang tangkap lama sudah tidak lagi sebaik dulu. Itu juga berarti biaya melaut makin besar, hasil makin tidak pasti, dan usaha nelayan makin berat untuk dipertahankan.
Jadi, hilangnya satu bagan bukan hanya berarti hilangnya satu alat tangkap. Itu juga berarti hilangnya pendapatan, hilangnya pekerjaan, dan perlahan-lahan hilangnya harapan rumah tangga nelayan.
Karena itu, istilah “sinergi strategis” tidak boleh hanya jadi kata-kata manis. Sinergi harus dibuktikan. Bukan dengan banyak rapat, bukan dengan foto bersama, dan bukan dengan bantuan sesaat.
Yang harus dilihat adalah hal-hal yang nyata: apakah lumpur dan sedimen berkurang, apakah kualitas air dipantau secara terbuka, apakah keluhan nelayan benar-benar ditindaklanjuti, apakah jalur kapal diatur supaya tidak mengganggu nelayan, dan apakah program perusahaan benar-benar membantu ekonomi masyarakat pesisir?
Kalau yang banyak tumbuh hanya dokumen, seremoni, dan pidato, sementara beban lingkungan dan beban ekonomi terus ditanggung masyarakat pesisir, maka sinergi itu hanya manis di permukaan. Bagus di atas kertas, tetapi menyakitkan di lapangan.
Padahal aturan sebenarnya sudah ada. ANTAM di laman resminya menyebut bahwa keberlanjutan adalah bagian penting dari tanggung jawab perusahaan.
Pemerintah juga punya aturan tentang kewajiban perusahaan tambang menjaga lingkungan dan memberdayakan masyarakat sekitar.
Jadi masalahnya bukan karena tidak ada aturan atau tidak ada janji. Masalah utamanya adalah jarak antara apa yang dikatakan dengan apa yang dialami masyarakat.
Dan masyarakat pesisir-nelayan merasakan jarak itu setiap hari. Karena itu, Teluk Buli membutuhkan sesuatu yang lebih serius daripada CSR yang sifatnya seremonial.
Teluk Buli membutuhkan langkah nyata. Forum bersama yang tetap dan terbuka, data lingkungan dan data nafkah masyarakat yang bisa diakses, pengaturan ruang laut yang jelas, dan program ekonomi lokal yang benar-benar membantu nelayan, perempuan pesisir, anak-anak muda, dan UMKM di Halmahera Timur.
Kalau itu tidak dilakukan, maka mungkin benar industri akan terus tumbuh. Tetapi pada saat yang sama, masa depan masyarakat pesisir bisa terus menyusut. Dan kalau itu terjadi, tidak ada istilah “sinergi strategis” yang bisa menutupi kenyataan tersebut.***





Tinggalkan Balasan