Menguji Resiliensi Perikanan Halmahera Tengah di Tengah Hilirisasi Nikel
Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)
Halmahera Tengah hari ini menghadirkan satu posisi intelektual yang jarang ditemukan dalam praktik pembangunan daerah.
Orang yang berbicara tentang resilience, sharing benefit, diversifikasi ekonomi, government by evidence, dan money follow resilience dari mimbar akademik adalah orang yang sebelumnya menggunakan penelitian doktoralnya untuk membaca hubungan perikanan tangkap skala kecil dengan pertambangan dan hilirisasi nikel di daerah yang sedang dipimpinnya.
Kronologi ini penting.
Ikram Malan Sangadji (IMS) bukan peneliti yang terlebih dahulu meneliti Halmahera Tengah lalu kemudian menjadi Bupati. Ketika penelitian doktoralnya dimulai pada Mei 2023, ia telah menjabat sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah sejak 26 Desember 2022.
Masa jabatannya berlangsung hingga 20 Agustus 2024, hampir berimpit dengan periode penelitian yang dalam abstrak berbahasa Indonesia di Repository IPB disebut berlangsung sampai Agustus 2024. IMS kemudian terpilih sebagai Bupati Halmahera Tengah periode 2025–2030. (Sangadji, 2025; Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, 2026).
Artinya, penelitian itu dilakukan ketika pengetahuan ilmiah dan kewenangan pemerintahan berada dalam ruang yang sama.
Objek penelitiannya adalah daerah yang dipimpinnya. Nelayan yang diteliti adalah masyarakat yang berada dalam tanggung jawab pemerintah daerah. Persoalan ruang tangkap, rumpon, pasar ikan, DAS, perairan pantai, dan interaksi perikanan dengan industri merupakan persoalan pembangunan yang sebagian instrumen penanganannya berada dalam pemerintahan yang sedang dipimpinnya.
Karena itu, disertasi berjudul Model Integrasi Pengelolaan Perikanan Tangkap Skala Kecil dan Hilirisasi Nikel secara Berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Tengah menarik dibaca bukan hanya sebagai karya akademik.
Ia juga merupakan diagnosis ilmiah dari dalam pemerintahan terhadap realitas yang sedang dikelola oleh pemerintahan itu sendiri.
Pada 22 Agustus 2026, gagasan pembangunan tersebut memperoleh ruang yang lebih luas melalui orasi ilmiah di Universitas Khairun. IMS kemudian menawarkan transformasi hilirisasi, inovasi, digitalisasi, sharing benefit, pengelolaan APBD berbasis bukti, serta pembangunan menuju resilient community.
Orasi itu sendiri tidak diposisikan sebagai laporan keberhasilan pemerintah, melainkan sebagai refleksi mengenai arah yang seharusnya ditempuh. Karena itu yang layak diuji bukan klaim keberhasilan, melainkan sejauh mana arah normatif tersebut mulai memperoleh bukti empiris.
Disertasi Sudah Menemukan Persoalannya
Disertasi IMS menunjukkan sekitar 73 persen wilayah Halmahera Tengah berupa perairan laut seluas 6.104,65 kilometer persegi. Perikanan tangkap didominasi nelayan skala kecil dengan kapal kurang dari 5 GT. Pada ruang geografis yang sama berkembang pertambangan dan hilirisasi nikel dalam skala besar. (Sangadji, 2025).
Pertemuan keduanya menghasilkan peluang sekaligus tekanan.
Sejak 2021, orientasi distribusi ikan berubah dari pasar lokal dan antarpulau yang tidak kontinu menuju pasar lokal yang semakin kontinu akibat peningkatan konsumsi masyarakat dan kebutuhan pekerja industri.
Pada Januari sampai September 2022, pasokan ikan dari UMKM di Weda kepada perusahaan pertambangan dan hilirisasi nikel mencapai sekitar 100 sampai 150 ton per bulan. (Sangadji, 2025).
Temuan ini sangat penting. Hilirisasi tidak hanya menciptakan pasar tenaga kerja. Ia juga menciptakan pasar pangan. Karena itu pertanyaan pembangunan tidak cukup berhenti pada berapa banyak masyarakat Halmahera Tengah bekerja di industri nikel.
Pertanyaan yang sama pentingnya adalah berapa besar ekonomi masyarakat lokal tumbuh karena memenuhi kebutuhan industri tersebut.
Namun disertasi juga menemukan sisi lainnya. Aktivitas tugboat, tongkang pengangkut ore, tanker dan kapal kargo berinteraksi dengan ruang operasi nelayan.
Penelitian mencatat gangguan terhadap kegiatan penangkapan dan rumpon, menjauhnya daerah penangkapan, persoalan titik labuh, serta pengaruh cahaya kapal terhadap aktivitas penangkapan ikan. (Sangadji, 2025).
Di sinilah paradoks hilirisasi terlihat. Industri memperbesar pasar ikan, tetapi aktivitasnya juga dapat meningkatkan tekanan terhadap ruang produksi nelayan.
Maka integrasi tidak cukup berarti nelayan menghasilkan ikan dan industri membelinya. Integrasi harus menjawab bagaimana pasar baru dapat tumbuh tanpa mempersempit ruang tangkap, meningkatkan biaya melaut, atau melemahkan basis ekologis perikanan.
Jalan itu Sudah Ditawarkan
Disertasi tidak berhenti pada diagnosis. Ia merekomendasikan co-management antara pemerintah daerah, nelayan, koperasi atau BUMDes, serta industri pertambangan nikel. Disertasi juga menawarkan sekretariat bersama untuk pemantauan DAS dan perairan pantai serta penguatan kelembagaan usaha perikanan. (Sangadji, 2025).
Model tersebut setidaknya mengandung integrasi ekonomi, kelembagaan dan sosial-ekologis. Tetapi satu hal perlu dibedakan dengan hati-hati. Disertasi menempatkan status keberlanjutan perikanan tangkap skala kecil dalam kategori “cukup baik”. Namun keberlanjutan tidak otomatis berarti resiliensi.
Resiliensi berkaitan dengan kemampuan sistem menyerap gangguan, melakukan reorganisasi, beradaptasi, dan bila diperlukan bertransformasi tanpa kehilangan fungsi fundamentalnya. (Walker et al., 2004).
Karena itu temuan disertasi lebih tepat dibaca sebagai basis empiris untuk menguji perjalanan menuju resiliensi, bukan sebagai bukti bahwa resiliensi telah tercapai.
RPJMD Sudah Menyediakan Instrumen
Kritik juga harus fair. Tidak tepat mengatakan pemerintah tidak memiliki konsep.
RPJMD Halmahera Tengah 2025–2029 telah memuat pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan, pengembangan sistem perikanan, cold storage, penguatan rantai distribusi, serta Sentral Perikanan Terpadu di Sibenpopo.
Indikatornya bahkan meliputi volume ikan, jumlah nelayan pengguna, peningkatan pendapatan, kemitraan usaha, aktivitas pelelangan dan tingkat pemanfaatan cold storage. (Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, 2025).
Data RPJMD juga menunjukkan rumah tangga perikanan tangkap meningkat dari 816 pada 2020 menjadi 1.186 pada 2024. Produksi perikanan laut mencapai 42.291,60 ton pada 2022, turun menjadi 29.490,84 ton pada 2023, kemudian meningkat menjadi 31.026,71 ton pada 2024. (Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, 2025; BPS Kabupaten Halmahera Tengah, 2025).
Tetapi produksi belum sama dengan resiliensi. Kapal, rumpon, PPI dan cold storage adalah output. Harga yang lebih baik, biaya pemasaran yang menurun, akses pasar yang menguat dan pendapatan yang bertambah adalah outcome.
Resiliensi berada lebih jauh lagi. Ia tampak ketika sistem perikanan mampu mempertahankan fungsi ekonomi, sosial dan ekologisnya ketika menghadapi tekanan.
Perikanan juga tidak boleh hanya menjadi pemasok makanan bagi pekerja industri. Boom nikel harus menjadi jendela kesempatan untuk membangun sektor perikanan yang suatu hari mampu berdiri ketika ketergantungan terhadap nikel berkurang.
Itulah diversifikasi ekonomi yang sesungguhnya. Dan fondasinya tetap ekologi. Tidak ada cold storage yang dapat menggantikan fishing ground yang kehilangan produktivitas. Tidak ada PPI yang dapat menyelesaikan persoalan jika biaya memperoleh ikan terus meningkat.
Tidak ada kontrak pasok berkelanjutan apabila ekosistem yang menghasilkan ikan melemah.
Sekarang Tinggal Pembuktiannya
Karena itu tidak perlu memulai perdebatan baru tentang apakah gagasan pemerintah baik atau buruk. Disertasi sudah menemukan persoalan dan menawarkan model.
RPJMD sudah menyediakan sejumlah program dan indikator. Orasi sudah merumuskan tujuan menuju masyarakat yang resilient. Maka yang sekarang diperlukan adalah pembuktian.
Buka perkembangan pasokan ikan lokal ke industri. Buka kebutuhan ikan kawasan industri. Buka persentase yang dipenuhi nelayan Halmahera Tengah. Buka perkembangan pendapatan nelayan. Buka kemitraan koperasi, BUMDes dan UMKM dengan perusahaan. Buka utilisasi cold storage. Buka biaya melaut. Buka perubahan fishing ground.
Buka juga kondisi DAS dan pesisir. Buka perkembangan konflik ruang dan penyelesaiannya. Dan buka berapa besar manfaat ekonomi hilirisasi yang berhasil dikonversi menjadi kapasitas perikanan yang akan bertahan lebih lama daripada umur boom nikel itu sendiri.
Dengan begitu, Money Follow Resilience tidak berhenti menjadi frasa yang kuat di mimbar akademik. Ia mempunyai angka. Ia mempunyai indikator. Ia mempunyai ruang geografis. Ia mempunyai penerima manfaat.
Ia mempunyai kondisi sebelum dan sesudah. Dan terutama, ia mempunyai outcome yang dapat diperiksa publik.
Wajahnya adalah nelayan yang mendapatkan pasar tanpa kehilangan lautnya.
UMKM yang tumbuh karena permintaan industri. Koperasi yang mempunyai posisi tawar. PPI yang hidup karena transaksi ekonomi, bukan sekadar berdiri sebagai bangunan.
Cold storage yang benar-benar berisi ikan. DAS dan pesisir yang dipantau secara ilmiah. Fishing ground yang tetap produktif. Dan ekonomi Halmahera Tengah yang perlahan belajar berdiri di atas lebih dari satu komoditas.
Akhirnya, pertanyaan terhadap IMS bukan apakah disertasinya baik. Disertasi itu sudah menemukan masalah dan menawarkan jalan. Pertanyaannya bukan pula apakah pemerintah mempunyai program.
RPJMD menunjukkan bahwa program dan indikatornya tersedia. Pun, pertanyaannya bukan apakah orasinya menarik. Sebab gagasannya cukup jelas bahwa hilirisasi harus menghasilkan masyarakat yang tangguh.
Orasi IMS bahkan secara eksplisit menyerukan pergeseran dari policy by feeling dan policy by assumption menuju policy by data, policy by evidence, and policy by impact.
Dengan demikian, pertanyaan kemudian yang paling substantif Adalah Apakah nelayan Halmahera Tengah hari ini mulai menjadi bukti dari resilience yang pernah diteliti, direncanakan, dan kemudian diucapkan IMS dari mimbar akademik itu?
Apakah mereka (nelayan) lebih mampu menyerap guncangan? Apakah akses pasarnya lebih kuat? Apakah pendapatannya membaik? Apakah kelembagaannya semakin kokoh? Apakah ruang tangkapnya lebih aman? Apakah basis ekologinya tetap terjaga? Dan, apakah perikanan sedang dibangun menjadi kekuatan ekonomi yang kelak mampu bertahan ketika nikel tidak lagi menghasilkan boom sebesar hari ini?
Berdasarkan dokumen publik yang tersedia, belum cukup bukti untuk menjawab seluruh pertanyaan tersebut dengan “ya”. Tetapi ketiadaan bukti publik juga tidak boleh buru-buru diterjemahkan sebagai bukti kegagalan. Justru karena pemerintah sendiri menawarkan paradigma berbasis data, jalan keluarnya sederhana.
Buka indikatornya, buka perkembangannya, dan biarkan data menunjukkan arahnya. Sebab sekarang hubungan itu sudah semakin jelas. Disertasi memberi diagnosis dan basis empiris.
Kewenangan pemerintahan membuka ruang tindakan. RPJMD menyediakan instrumen. Orasi merumuskan standar normatif. Dan , realitaslah yang harus memberikan buktinya.
Dan, mungkin di situlah ujian intelektual paling menarik bagi IMS sebagai seorang kepala daerah yang melakukan penelitian doktoral terhadap daerah yang sedang dipimpinnya.
Bukan lagi sekadar menunjukkan bahwa ia mampu menjelaskan bagaimana suatu sistem seharusnya bekerja.
Tetapi membuktikan bahwa pengetahuan yang dihasilkan dari dalam pemerintahan benar-benar mampu bekerja melalui pemerintahannya untuk mengubah kehidupan masyarakat.***


Tinggalkan Balasan