Mempertahankan Ruang Hidup di Tengah Hilirisasi Nikel
Oleh: Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)
Pada Rabu, 26 Agustus 2026, puluhan warga Kawasi bersama keluarga nelayan membawa perahu mereka ke laut. Mereka tergabung dalam Aliansi Persatuan Canga Kawasi Mempertahankan Ruang Laut.
Bendera Merah Putih dikibarkan di atas longboat, spanduk dibentangkan, Cakalele ditampilkan, dan delapan tuntutan disampaikan kepada pemerintah serta perusahaan.
Di antara kalimat yang mereka bawa, ada satu yang merangkum hampir seluruh persoalan, yaitu bahwa laut Kawasi adalah ruang hidup nelayan, bukan tol industri.
Aksi itu menarik bukan semata karena berlangsung di tengah kawasan industri nikel Pulau Obi. Ia penting karena menunjukkan bahwa perdebatan mengenai hilirisasi mulai bergeser dari soal investasi, pertumbuhan ekonomi dan produksi nikel menuju pertanyaan yang jauh lebih mendasar.
Siapa yang mempunyai ruang untuk tetap hidup ketika industri terus membesar?
TernatePost.id dan HalmaheraPost.com sama-sama melaporkan bahwa warga mempersoalkan masifnya lalu lintas kapal dan tongkang pengangkut ore nikel maupun batubara di pesisir Kawasi. Warga menyebut jumlahnya dapat mencapai sekitar 32 unit per hari.
Angka itu tentu masih harus diverifikasi secara independen. Tetapi inti aksi sebenarnya tidak tergantung pada apakah angka akhirnya 20, 25, 32, atau angka lain. Yang dipersoalkan masyarakat adalah perubahan hubungan mereka dengan laut yang menjadi tempat bekerja dan menopang kehidupan keluarga.
Karena itu, melihat aksi Kawasi hanya sebagai penolakan terhadap tongkang akan membuat kita kehilangan persoalan yang jauh lebih besar.
Nelayan Tidak Sekadar Memprotes Kapal
Delapan tuntutan yang disampaikan warga sebenarnya membentuk satu rangkaian yang sangat jelas.
Mereka mempersoalkan lalu lintas tongkang. Mereka meminta perlindungan ruang tangkap dan keselamatan nelayan. Mereka meminta keterbukaan izin dan jalur pelayaran.
Mereka menuntut keterlibatan masyarakat dalam keputusan yang mengubah ruang hidup mereka. Mereka meminta pengawasan lingkungan dan penegakan hukum. Dan mereka menghubungkannya dengan persoalan relokasi Kawasi.
Artinya, aksi tersebut bukan hanya berbicara tentang kapal. Mereka berbicara tentang ruang, akses, keselamatan, informasi, partisipasi, lingkungan, dan hak untuk menentukan masa depan sendiri.
Ini penting dibaca secara tepat. Sebab selama bertahun-tahun kita terbiasa melihat konflik sumber daya alam melalui pertanyaan sederhana seperti apakah perusahaan mempunyai izin, apakah perusahaan membayar pajak, atau apakah industri menciptakan lapangan pekerjaan.
Semua pertanyaan itu penting. Tetapi bagi nelayan, ada pertanyaan yang bahkan lebih konkret.
Apakah mereka masih dapat membawa perahunya ke laut?
Apakah jalur yang biasa digunakan tetap aman?
Apakah daerah penangkapan yang selama ini mereka kenal masih dapat digunakan?
Apakah ketika ruang laut berubah fungsi mereka mengetahui perubahan itu sebelum keputusan dibuat?
Dan apakah suara mereka mempunyai bobot ketika pemerintah menentukan siapa menggunakan laut untuk apa?
Aksi Kawasi sesungguhnya sedang membawa pertanyaan-pertanyaan tersebut ke ruang publik.
Laut Tidak Pernah Hanya Berupa Air
Kesalahan paling umum dalam membaca pembangunan pesisir adalah menganggap laut sebagai hamparan kosong. Padahal bagi masyarakat nelayan, laut mempunyai geografi sosialnya sendiri.
Ada jalur keluar masuk perahu. Ada daerah penangkapan. Ada lokasi berlindung ketika cuaca berubah.
Ada tempat tertentu yang dikenal berdasarkan musim, arus, jenis ikan, dasar perairan, atau pengalaman turun-temurun.
Ada hubungan antara rumah, pantai, tempat menambatkan perahu, tempat mendaratkan ikan, pasar, dan fishing ground.
Maka ketika ruang yang sama mulai digunakan secara intensif oleh sistem produksi yang jauh lebih besar, persoalannya bukan sekadar apakah nelayan secara formal masih diperbolehkan melaut.
Pertanyaan sebenarnya adalah apakah mereka masih mempunyai akses efektif terhadap laut.
Seseorang dapat saja secara hukum tidak dilarang melaut, tetapi apabila harus memutar lebih jauh, menunggu kapal lewat, menghindari daerah tertentu, mengeluarkan lebih banyak BBM, atau menghadapi risiko navigasi yang lebih tinggi, aksesnya secara praktis telah berubah.
Inilah yang seharusnya diuji dari kesaksian nelayan Kawasi. Bukan ditertawakan. Bukan pula langsung dipercaya seluruhnya.
Hukum Meminta Akses Nelayan Diperhatikan
Menariknya, apa yang disuarakan nelayan Kawasi sebenarnya tidak asing dalam tata kelola ruang laut Indonesia.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut bahkan secara eksplisit memasukkan dampak pelaksanaan persetujuan atau konfirmasi KKPRL terhadap ruang penghidupan dan akses nelayan kecil, nelayan tradisional, dan pembudi daya ikan kecil sebagai objek pengawasan.
Ketentuan serupa juga berlaku dalam pengawasan realisasi perizinan berusaha di ruang laut.
Artinya, pertanyaan nelayan tentang akses terhadap laut bukan sekadar tuntutan emosional dari sebuah demonstrasi. Itu juga merupakan pertanyaan yang juga harus diperiksa oleh negara.
Apakah pemanfaatan ruang laut tertentu berdampak terhadap ruang penghidupan nelayan kecil? Kalau iya, seberapa besar? Bagaimana mitigasinya? Bagaimana keselamatannya? Bagaimana masyarakat dilibatkan? Dan bagaimana konflik diselesaikan?
Kerangka yang sama muncul dalam Voluntary Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fisheries FAO. Pedoman tersebut menekankan bahwa nelayan skala kecil membutuhkan akses yang aman dan stabil terhadap fishing ground serta ruang daratan yang menunjang kegiatan perikanan.
FAO juga mengingatkan bahwa tanpa pengakuan terhadap hak akses tersebut, kepentingan ekonomi lain yang lebih kuat dapat mendorong masyarakat perikanan skala kecil ke pinggiran.
Itulah sebabnya aksi Kawasi layak dibaca sebagai persoalan tata kelola, bukan hanya keamanan industri.
Ketika Nelayan Mulai Menjadi Aktor Politik
Ada hal lain yang menarik dari aksi tersebut. Nelayan biasanya muncul dalam narasi pembangunan sebagai penerima program. Mereka mendapat bantuan perahu. Bantuan mesin. Alat tangkap. Asuransi. Cold storage. Dan Pelatihan.
Dalam posisi seperti itu, nelayan lebih sering ditempatkan sebagai objek kebijakan. Namun aksi Kawasi menunjukkan posisi yang berbeda. Mereka muncul sebagai subjek yang mengajukan klaim atas ruang.
Mereka tidak hanya meminta bantuan ekonomi, tetapi mempertanyakan bagaimana ruang laut digunakan dan siapa yang menentukan penggunaannya.
Perubahan ini penting. Karena masyarakat yang mengatakan “beri kami bantuan” berbeda secara politik dari masyarakat yang mengatakan:
“Libatkan kami ketika ruang hidup kami hendak diubah.”
Di sinilah kita sedang melihat collective agency. Masyarakat tidak hanya menyesuaikan diri terhadap perubahan yang datang dari luar, tetapi mencoba memengaruhi arah perubahan tersebut.
Dan di situlah aksi damai Kawasi memperoleh makna yang lebih besar daripada jumlah peserta yang hadir.
Cakalele di Laut Bukan Sekadar Ornamen
Pemilihan Cakalele dalam aksi juga menarik untuk dibaca. Tarian tradisional dalam demonstrasi dapat saja dipandang sebagai unsur budaya semata. Namun ketika ia tampil bersama perahu nelayan, bendera Merah Putih, dan klaim atas ruang laut, simbol tersebut memperlihatkan bahwa yang dipertahankan tidak hanya penghasilan harian.
Ada identitas, sejarah tempat, dan hubungan masyarakat dengan ruang. Karena itu environmental justice tidak cukup hanya membicarakan berapa rupiah kompensasi yang diterima warga.
Keadilan juga mempunyai dimensi pengakuan. Apakah masyarakat dipandang sebagai komunitas yang mempunyai pengetahuan, sejarah, hubungan sosial dan kepentingan sah terhadap ruang? Atau mereka baru dianggap ada setelah sebuah investasi menentukan fungsi baru ruang tersebut?
Literatur mengenai blue justice mengingatkan bahwa ekspansi ekonomi laut dapat menghasilkan ketidakadilan ketika manfaat ekonomi dan beban sosial-ekologis terdistribusi tidak seimbang atau ketika pengguna laut yang sudah ada sebelumnya kehilangan pengaruh terhadap keputusan yang menentukan masa depan ruangnya.
Kawasi memberi kita sebuah kasus konkret untuk menguji persoalan itu. Belum untuk memvonisnya. Tetapi jelas untuk menanyakannya.
Jangan Terjebak pada Pilihan Tambang atau Nelayan
Salah satu bagian paling penting dari pernyataan warga justru sering terabaikan. Mereka mengatakan perjuangan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi industri pertambangan secara keseluruhan.
Mereka meminta agar industri dijalankan dengan menghormati hak masyarakat setempat, keselamatan nelayan, dan keberlanjutan lingkungan.
Kalimat itu seharusnya membuat respons pemerintah jauh lebih mudah. Sebab persoalannya bukan lagi apakah kita pro atau anti-hilirisasi. Dua kutub semacam itu terlalu malas untuk sebuah persoalan pembangunan yang kompleks.
Pertanyaan yang seharusnya adalah dapatkah hilirisasi tumbuh tanpa mengecilkan ruang hidup masyarakat yang berada di sekitarnya?
Kalau jawabannya bisa, tunjukkan caranya. Petakan fishing ground. Buka jalur kapal. Tentukan zona keselamatan. Ukur intensitas lalu lintas. Catat kecelakaan dan atau kejadian yang berpotensi menjadi bencana/kecelakaan (near miss).
Hitung perubahan jarak dan biaya melaut. Buat mekanisme komunikasi antara operator kapal dan nelayan. Libatkan masyarakat sebelum keputusan spasial dibuat. Buka hasil pengawasan.
Dengan cara itu industri dan nelayan tidak harus ditempatkan sebagai dua kutub yang saling meniadakan. Namun coexistence tidak lahir dari slogan. Ia harus dirancang dan diatur.
Delapan Tuntutan Itu Sebenarnya Audit untuk Pemerintah
Karena itu, saya membaca delapan tuntutan Kawasi bukan hanya sebagai daftar tuntutan kepada Harita Nickel. Ia juga merupakan semacam audit sosial terhadap pemerintah.
Ketika masyarakat meminta evaluasi tongkang, pertanyaannya adalah apakah negara mengetahui berapa kapal yang bergerak di sana.
Ketika mereka meminta perlindungan fishing ground, pertanyaannya adalah apakah negara mempunyai petanya.
Ketika mereka meminta keselamatan, pertanyaannya adalah apakah risiko perjumpaan perahu kecil dengan kapal industri telah dinilai.
Ketika meminta transparansi, pertanyaannya adalah seberapa mudah masyarakat memperoleh informasi mengenai KKPRL, terminal, jalur pelayaran, dan pengelolaan lingkungan.
Ketika meminta partisipasi, pertanyaannya adalah apakah konsultasi yang dilakukan benar-benar memberi kemungkinan masyarakat memengaruhi keputusan atau hanya memenuhi prosedur.
Ketika meminta penegakan hukum, pertanyaannya adalah apa hasil seluruh pengawasan yang pernah dilakukan.
Dengan demikian, aksi nelayan Kawasi sebenarnya sedang menguji kapasitas negara mengelola perjumpaan antara industri besar dengan masyarakat kecil dalam satu ruang yang sama. Itulah ujian pembangunan yang sesungguhnya.
Pertumbuhan Ekonomi Tidak Menjawab Semuanya
Ketua Canga Kawasi, Ahmad Ibrahim, dalam aksi tersebut menyampaikan keresahan terhadap narasi pertumbuhan ekonomi ketika masyarakat merasakan kualitas hidupnya justru menurun.
Itu adalah pernyataan warga, sehingga harus dibaca sebagai persepsi sosial, bukan otomatis sebagai statistik kesejahteraan. Tetapi justru persepsi seperti inilah yang perlu diuji oleh pemerintah. Sebab pertumbuhan ekonomi regional tidak otomatis menjawab pertanyaan distribusi.
Produk domestik dapat meningkat. Ekspor dapat melonjak. Investasi dapat membesar. Tenaga kerja dapat bertambah. Tetapi masyarakat tetap dapat bertanya, bagian mana dari pertumbuhan itu yang menguatkan kapasitas hidup kami?
Pertanyaan seperti itu tidak anti-pembangunan. Itu justru pertanyaan paling dasar tentang kualitas pembangunan.
Dalam konteks Kawasi, jawabannya harus dapat ditemukan antara lain pada kemampuan nelayan mempertahankan mata pencahariannya, memperoleh akses yang aman terhadap laut, mempunyai alternatif penghidupan yang layak, serta ikut menentukan perubahan yang berdampak langsung terhadap kehidupannya.
Dengarkan Aksi Itu Sebelum Menjadi Konflik yang Lebih Besar
Aksi damai sebenarnya merupakan kesempatan bagi pemerintah dan perusahaan. Masyarakat masih berbicara. Mereka menyampaikan tuntutan terbuka. Mereka meminta dialog. Mereka bahkan menegaskan tidak bermaksud menghentikan industri.
Itu seharusnya dibaca sebagai ruang untuk menyelesaikan persoalan sebelum ketidakpercayaan semakin dalam.
Kesalahan terbesar adalah merespons aksi semacam ini hanya dengan dua cara, yaitu Mengabaikannya karena dianggap kecil. Atau menganggapnya sebagai gangguan terhadap investasi.
Justru investasi jangka panjang membutuhkan legitimasi sosial. Dan legitimasi tidak dapat dibangun hanya melalui izin.
Ia dibangun melalui pengalaman masyarakat bahwa keputusan yang menyentuh kehidupannya dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberi ruang bagi mereka untuk bicara.
Lagi-lagi, FAO menekankan bahwa tata kelola perikanan skala kecil membutuhkan keterlibatan nelayan dalam keputusan yang memengaruhi mata pencaharian mereka. Partisipasi bukan pelengkap setelah keputusan selesai, melainkan bagian dari bagaimana keputusan yang lebih legitimate dibentuk.
Jangan Tunggu Laut Menjadi Ruang yang Asing bagi Nelayan
Akhirnya, aksi Kawasi menghadirkan satu pertanyaan yang sangat sederhana. Apa arti pembangunan sebuah pulau apabila orang yang sejak lama hidup dari laut akhirnya merasa laut di depan kampungnya semakin asing?
Kita belum mempunyai bukti untuk mengatakan bahwa seluruh ruang laut Kawasi telah dikuasai industri. Kita juga belum mempunyai dasar untuk menganggap seluruh klaim masyarakat telah terbukti. Tetapi kita sudah mempunyai alasan yang sangat cukup untuk mengatakan bahwa klaim mereka harus diperiksa secara serius.
Verifikasi angka tongkang. Petakan fishing ground. Audit ruang laut. Ukur keselamatan. Buka dokumen. Dengarkan nelayan. Dan tempatkan hasilnya di hadapan publik.
Karena persoalan Kawasi pada akhirnya bukan soal memilih siapa yang harus pergi dari Pulau Obi. Bukan nelayan melawan industri. Bukan pembangunan melawan lingkungan. Yang sedang diuji adalah kemampuan kita membangun sebuah tatanan di mana industri dapat tumbuh tanpa membuat masyarakat kehilangan ruang untuk tetap hidup.
Dan karena itulah aksi nelayan Kawasi seharusnya tidak di lihat sebagai suara dari pinggiran pembangunan.
Mereka sedang mengingatkan kita tentang sesuatu yang justru harus berada di pusat pembangunan.
Bahwa laut bukan hanya jalur bagi tongkang. Bahwa laut bukan sekadar polygon dalam izin. Dan bagi mereka yang hidup dari sana sejak lama, bahwa laut adalah rumah yang terbuka.
Pembangunan boleh datang. Tetapi jangan sampai orang-orang Kawasi suatu hari berdiri di pantainya sendiri dan menemukan bahwa laut yang mereka warisi masih terlihat di depan mata, tetapi tidak lagi benar-benar dapat mereka gunakan.***


Tinggalkan Balasan