TPost — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam evaluasi tersebut, terungkap sekitar 19.000 calon penerima manfaat belum terjangkau program nasional tersebut akibat keterbatasan mitra penyedia modal untuk pembangunan fasilitas pendukung.

Evaluasi dilakukan melalui rapat bersama para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (6/11/2026).

Pertemuan ini bertujuan memetakan perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

Bupati Halmahera Barat, James Uang, mengatakan rapat tersebut digelar untuk memastikan sejauh mana pelaksanaan MBG berjalan, termasuk mengidentifikasi persoalan yang menghambat penyaluran program kepada masyarakat.

“Rapat ini hanya untuk memastikan program MBG di Halbar berjalan sejauh mana, apakah ada masalah atau bagaimana. Itu yang kita cek langsung dari kepala-kepala SPPG,” ujar James saat dikonfirmasi.

19 Ribu Calon Penerima Belum Terlayani
Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, masih terdapat sekitar 19.000 calon penerima manfaat yang belum mendapatkan layanan MBG.

James menjelaskan, belum terserapnya belasan ribu calon penerima manfaat tersebut salah satunya disebabkan keterbatasan mitra pihak ketiga yang memiliki modal untuk membangun sarana dan fasilitas pendukung operasional SPPG.

“Dari hasil laporan yang disampaikan, di Halmahera Barat ini masih ada kurang lebih 19 ribu calon penerima manfaat yang belum menerima MBG,” ungkapnya.

Selain persoalan kemitraan dan infrastruktur, Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas makanan dan standar kebersihan dalam proses penyediaan hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.

Ia meminta seluruh Kepala SPPG memperketat pengawasan dan memastikan standar higienitas diterapkan secara konsisten guna mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.

“Saya juga tekankan kepada seluruh Kepala SPPG agar menghindari terjadinya keracunan. Ini yang harus kita jaga bersama sebagai pemerintah daerah,” tegasnya.

Pemda Bidik Insentif Pemerintah Pusat
James menambahkan, dukungan Pemkab Halmahera Barat terhadap pelaksanaan MBG tidak hanya didasarkan pada status program tersebut sebagai Program Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemerintah daerah juga melihat adanya peluang memperoleh insentif dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

Ia menyebutkan, pemerintah pusat menyiapkan dana apresiasi sebesar Rp1 triliun.

Adapun insentif yang disiapkan berdasarkan peringkat kinerja daerah, yakni Rp3 miliar untuk peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp1 miliar bagi peringkat ketiga.

“Pemerintah pusat melalui Kemendagri menyiapkan dana apresiasi MBG sebesar Rp1 triliun bagi pemerintah daerah yang memberikan perhatian terhadap program ini. Kalau juara pertama diberikan insentif Rp3 miliar, juara kedua Rp2 miliar, dan juara ketiga Rp1 miliar,” pungkasnya.

Pemkab Halmahera Barat berharap evaluasi bersama seluruh Kepala SPPG dapat mempercepat penyelesaian kendala di lapangan, sehingga jangkauan penerima manfaat MBG semakin luas dengan tetap mengutamakan kualitas dan keamanan pangan.

TernatePost.id
Editor