TPost – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Maluku Utara, H. Rizal Marsaoly, kembali menekankan pentingnya efektivitas pelayanan publik melalui program “Rabu Menyapa” di Kantor Camat Ternate Selatan pada Rabu (21/1/2026).
Agenda ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi kinerja aparatur sekaligus memastikan janji politik wali kota dan wakil wali kota berjalan sesuai rencana di tingkat akar rumput.
Dalam arahannya, Rizal menyoroti bahwa tanggal 20 Februari 2026 akan menandai satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate sejak dilantik pada 2025.
Ia menegaskan bahwa implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui peran aktif kecamatan dan kelurahan.
“Saya berharap apa yang menjadi spirit pak wali dan wakil dalam mewujudkan janji politik mereka pada saat berkampanye, bisa terselesaikan melalui program kegiatan yang melekat di kecamatan dan kelurahan,” ujar Rizal di hadapan para lurah dan camat.
Sebagai bentuk pengawasan, ia menyatakan akan menyusun laporan kinerja per kecamatan guna mengevaluasi sejauh mana implementasi RPJMD di tahun pertama telah tercapai.
Terkait kedisiplinan, ia menginstruksikan Bagian Pemerintahan untuk memantau kehadiran pegawai dan mewajibkan pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin di tingkat kecamatan secara rutin.
Selain disiplin pegawai, ia memberikan perhatian serius pada aspek akuntabilitas keuangan dan tata kelola digital:
Pertanggungjawaban Dana Kelurahan: Menjelang masuknya Dana Kelurahan baru dan pemeriksaan pendahuluan dari BPK Maluku Utara, Rizal meminta seluruh Lurah merapikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2025.
“Tolong dirapikan pertanggungjawaban, sehingga akuntabilitas laporannya bisa terjaga transparansi,” tegasnya.
Keberhasilan Digitalisasi (SPBE): Rizal mengapresiasi capaian Kota Ternate yang meraih predikat memuaskan dari KPK dengan angka 91 persen dalam program SPBE.
Ia meminta operator di tingkat kecamatan dan kelurahan aktif mengunggah data ke website yang tersedia agar informasi pembangunan dapat diakses langsung oleh publik.
Penanganan Sampah: Sekda berjanji akan mengevaluasi operasional armada roda tiga, mulai dari kondisi fisik kendaraan hingga upah dan BBM untuk operator.
Ia menegaskan tidak ingin lagi melihat adanya penumpukan sampah di pinggir jalan atau TPS yang berantakan karena fasilitas dan insentif sudah disediakan pemerintah.
Langkah-langkah evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dapat terlaksana secara optimal hingga ke tingkat kelurahan demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.


Tinggalkan Balasan