TPost – Puluhan warga yang tergabung dalam Karang Taruna Jiko Mobon, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar aksi protes keras di kawasan operasional tambang pada Rabu (28/01/2026).

Massa mendatangi dan menduduki pos jaga PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai bentuk kekecewaan terhadap sistem perekrutan tenaga kerja yang dinilai tidak adil.

Ketua Karang Taruna Jiko Mobon, Wahab Wonim, menegaskan bahwa aksi ini dipicu oleh ketidakterbukaan PT Tandra Daya Jaya (TDJ), salah satu sub-kontraktor PT ANI, dalam merekrut karyawan.

Pihaknya menilai perusahaan cenderung mengabaikan masyarakat yang berada di wilayah lingkar tambang.

Berdasarkan data yang diungkap Wahab, saat ini komposisi tenaga kerja sangat tidak berimbang, di mana 80 persen pekerja berasal dari luar, sementara putra daerah hanya mendapat porsi 20 persen.

“Perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT TDJ dianggap sangat tertutup,” ujar Wahab saat menjelaskan alasan di balik aksi tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa warga Desa Soagimalaha sebenarnya telah berulang kali mengajukan lamaran sejak November 2025, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut atau hasil nyata dari pihak perusahaan.

Dalam aksi damai tersebut, warga membawa tuntutan utama agar perusahaan melakukan pemerataan perekrutan dengan jatah 60 persen bagi warga lokal di wilayah operasional tambang.

Wahab mengancam bahwa jika tuntutan ini tidak diindahkan, para pemuda akan terus menduduki wilayah operasi perusahaan tersebut.

Menanggapi aksi massa, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ANI, Amin Barun, menyatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan menindaklanjuti tuntutan para peserta aksi.

Sebagai informasi, PT ANI memiliki empat perusahaan sub-kontraktor dalam operasionalnya, yaitu PT TDJ, PT Amanah Minang Indonesia (AMIN), PT Supreme Nikel Indonesia (SNI), dan PT Pesona Indo Makmur (PIM).

TernatePost.id
Editor