TPost – Paripurna DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, dalam agenda rapat Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas LKPJ Wali Kota tahun 2025 diwarnai kericuhan.

Nurjaya Hi. Ibrahim, Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, mengaku telah diusir dari ruang sidang oleh rekan sejawatnya, Nurlaela Syarif dari Fraksi NasDem.

Insiden yang mencederai etika persidangan ini diduga berakar dari dinamika internal kelembagaan yang tengah memanas.

Menurut keterangan Nurjaya, aksi pengusiran tersebut dipicu oleh kekecewaan Nurlaela lantaran laporannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD tidak mendapatkan tindak lanjut.

“Dia marah karena laporannya ke BK tidak diproses,” ungkap Nurjaya saat memberikan keterangan pada Rabu (22/4/2026).

Buntut dari insiden pengusiran ini, Nurjaya menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum.

Ia secara tegas mengancam akan melaporkan dugaan praktik perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Kota Ternate kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Nurjaya mengklaim bahwa selama ini praktik penyimpangan tersebut sengaja ditutup-tutupi dari publik.

“Saya siap lapor ke BPK terkait perjalanan dinas DPRD Kota Ternate yang selama ini ditutup-tutupi,” tegas Nurjaya.

Nurlaela Syarif saat dikonfirmasi mengenai masalahnya dengan Nurjaya enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Sekwan aja yahh. Riak-riak biasa ajah,” singkatnya.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate Aldy Ali yang dikonfirmasi terpisah enggan memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

TernatePost.id
Editor