TPost – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Halmahera Barat mendesak aparat penegak hukum (APH) di Maluku Utara segera melakukan audit investigasi dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jailolo yang dalam tiga tahun terakhir diklaim mencapai lebih dari Rp52 miliar.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi, di Kantor DPRD Halmahera Barat, Rabu (22/7/2026).

Joko meminta Kejaksaan Negeri, Polda Maluku Utara, Polres Halmahera Barat, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pendapatan BLUD RSUD Jailolo.

“Kami meminta Kejari, Kapolda, Kapolres, dan BPK segera melakukan audit investigasi terhadap pendapatan BLUD RSUD Jailolo,” tegas Joko.

Menurutnya, desakan tersebut muncul setelah berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Jailolo, terutama kelangkaan obat yang dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Persoalan ini mengganggu pelayanan rumah sakit karena berdampak pada ketersediaan obat,” ujarnya.

Selain menyoroti pengelolaan anggaran BLUD, Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat itu juga mempertanyakan biaya pembelian obat yang dikeluarkan pasien peserta BPJS Kesehatan.

Ia meminta rumah sakit segera mengembalikan biaya obat yang telah dibayarkan pasien BPJS apabila sesuai ketentuan seharusnya ditanggung oleh rumah sakit.

“Kami juga meminta agar pasien BPJS yang telah mengeluarkan biaya untuk membeli obat mendapatkan penggantian dari pihak rumah sakit,” katanya.

Joko menegaskan, apabila desakan tersebut tidak mendapat respons dari aparat penegak hukum, Fraksi Golkar akan membawa persoalan itu ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkannya kepada pimpinan masing-masing institusi penegak hukum.

“Kalau tidak ada upaya dari aparat penegak hukum, maka kami akan melaporkan persoalan ini kepada pimpinan yang lebih tinggi,” pungkasnya.

TernatePost.id
Editor