TPost – Harapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, untuk memperkuat armada penanganan bencana di tahun 2026 harus tertunda.
Usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan pasca bencana kini statusnya dipending.
Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi pemicu utama batalnya akomodasi tersebut ke dalam APBD 2026.
Kondisi ini berdampak langsung pada rencana pengadaan fasilitas krusial, termasuk usulan speedboat yang sebelumnya telah diajukan ke DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk mengantisipasi kecelakaan laut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah Fauji, membenarkan bahwa laporan terkait pengadaan speedboat tersebut belum bisa diakomodir.
“Belum diakomodir anggarannya karena keuangannya minus, jadi pengadaan besar itu masih dipending,” jelas Ardiansyah pada Senin (2/2/2026).
Penundaan ini menjadi perhatian serius mengingat karakteristik wilayah Kota Tidore Kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau, seperti Pulau Maitara, Pulau Mare, hingga daratan Oba, yang sangat bergantung pada transportasi laut untuk keadaan darurat.
Selain speedboat, agenda strategis lainnya seperti ambulans laut juga terpaksa dipending akibat kebijakan pemangkasan TKD secara nasional.
Dampaknya tidak hanya menyasar BPBD, tetapi juga menyebabkan banyak pekerjaan fisik lainnya tertunda karena postur APBD Tahun 2026 yang tidak mencukupi.
Meski demikian, Ardiansyah memberikan secercah harapan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jika kondisi keuangan daerah sudah kembali normal, pengadaan fasilitas penyelamatan tersebut kemungkinan besar akan dimasukkan kembali dalam APBD Perubahan (APBD-P) atau tahun anggaran berikutnya.


Tinggalkan Balasan