TPost – Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas-Malut) melayangkan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono dan Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto dari jabatan mereka.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kriminalisasi terhadap 14 warga Sagea yang sedang memperjuangkan hak atas lingkungan mereka.
Ketegangan ini bermula saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara mengeluarkan surat panggilan kepada 14 warga untuk memberikan klarifikasi di Polres Halmahera Tengah pada 11 Februari 2026.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan tuduhan mengganggu kegiatan usaha tambang milik PT Mining Abadi Indonesia (MAI).
Ketua Umum Formapas Malut, Riswan Sanun, menilai bahwa tindakan aparat tersebut bukan sekadar prosedur hukum biasa, melainkan bentuk pembungkaman suara masyarakat menggunakan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurutnya, aturan tersebut kerap dijadikan alat untuk menekan warga di wilayah konflik tambang.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi persoalan keberpihakan Negara. Ketika masyarakat yang memperjuangkan lingkungan justru dipanggil dan diperiksa, sementara aktivitas korporasi yang menuai konflik terus berjalan, maka publik berhak mempertanyakan integritas aparat penegak hukum,” ujar Riswan pada Senin (23/2/2026).
Lebih lanjut, Riswan menuduh adanya keberpihakan aparat terhadap kepentingan korporasi tambang yang dinilai mencederai prinsip keadilan sosial.
Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian berisiko kehilangan legitimasi di mata rakyat jika terus membiarkan dugaan keberpihakan ini.
Sebagai bentuk protes, Formapas Malut memberikan peringatan serius kepada Mabes Polri.
Jika tuntutan pencopotan Kapolda Malut dan Kapolres Halteng tidak segera direspons, mereka mengancam akan menggalang konsolidasi nasional bersama elemen mahasiswa dan organisasi lingkungan untuk menggelar aksi besar-besaran.
Selain itu, pihak mahasiswa juga membuka peluang untuk melaporkan kasus ini ke lembaga pengawas eksternal serta menyiapkan advokasi hukum bagi warga yang diperiksa.





Tinggalkan Balasan