Oleh: Aryadi J. Konoras
(Mahasiswa Universitas Bumi Hijrah Tidore)
Ekosistem mangrove di Maluku Utara kini menghadapi berbagai ancaman serius. Mulai dari alih fungsi lahan menjadi tambak, permukiman, reklamasi pantai dan kawasan industri telah mengancam eksistensi mangrove. Bahkan dapat menyebabkan kerusakan mangrove dalam skala besar.
Selain itu, penebangan liar serta pencemaran lingkungan turut memperburuk kondisinya. Tentu kerusakan mangrove tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi masyarakat yang bergantung pada sumber daya pesisir pun bakal merasakan akibatnya.
Dalam artikel bertajuk “Perlu Kolaborasi Para Pihak Jaga Hutan Mangrove Maluku Utara” menyebutkan saat itu, hutan mangrove di Maluku Utara seluas lebih 46 ribu hektare.
Sayangnya, kondisi mangrove dalam keadaan kritis 289,18 hektare. Meski terlampau kecil, tapi justru besar jika dilihat dari kacamata pulau-pulau kecil. (Mongabay, 21/9/2023).
Kendati begitu, sebagian dari kita seolah abai dan menganggap bahwa mangrove tak penting. Lebih mengutamakan pembangunan, dan menimbulkan mangrove. Hal ini dapat kita temukan di Kota Ternate. Mangrove perlahan-lahan tersingkir ambisi reklamasi pantai di tengah kota yang sempit dan memaksa.
Di Kelurahan Mangga dua misalnya, mangrove yang semula rimbun kini bisa dihitung jari. Kini, pesisir selatan Ternate bakal direklamasi besar-besaran. Dengan begitu, mangrove pun terancam digusur.
Tak hanya itu, di Pulau Obi, Halmahera Selatan, pun mengalami krisis ekosistem pantai, mangrove salah satunya yang terdampak.
Forest Watch Indonesia menyebutkan sejak 2019 sampai 2023 terjadi kerusakan mangrove, karang, lamun serta biota. Hutan pantai berkurang 20-30 persen. Penyebabnya, karena aktivitas pertambangan.
Krisis mangrove di dua pulau yang berbeda tersebut merupakan bagian kecil saja di Maluku Utara sudah sepatutnya dilakukan upaya pemulihan.
Sebab, selain berperan sebagai pelindung alami pantai, penahan abrasi, mengurangi hantaman gelombang, badai dan tsunami, mangrove berfungsi sebagai penyaring alami yang menahan sedimen dan polutan dari daratan sebelum masuk ke laut.
Dengan demikian, ekosistem terumbu karang dan padang lamun di sekitarnya dapat tetap terjaga. Selain itu, ada berbagai jenis flora dan fauna yang hidup di ekosistem mangrove.
Banyak spesies ikan, udang, kepiting, dan moluska menjadikan mangrove sebagai habitat. Sebagian burung, reptil, serta mamalia tertentu juga bergantung pada ekosistem ini untuk bertahan hidup.
Keberadaan mangrove sangat berkaitan erat dengan keanekaragaman hayati di wilayah pesisir. Bukan hanya soal biota pesisir, tapi nasib nelayan pun dipertaruhkan ketika mangrove hilang.
Areal tangkapan bakal merentang jauh. Karena mangrove sebagai habitat ikan, sudah rusak. Jika pohon mangrove kita membiarkan dan merusaknya maka, kita akan kehilangan segalanya terhadap manfaatnya.
Selain dari sisi ekologis, pun kita bisa rugi dari sisi ekonomi. Apalagi hasil perikanan yang melimpah tidak lepas dari peran mangrove sebagai biota laut.
Selain itu, mangrove dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk menghasilkan produk seperti madu, kayu, dan bahan obat-obatan tradisional.
Dalam beberapa tahun terakhir, ekowisata mangrove juga berkembang sebagai sumber pendapatan alternatif yang ramah lingkungan.
Dari itu semua kita bisa belajar kepada pria bernama Muhammad Ali (46). Ali asal Kalimantan Timur ini sangat inspiratif karena perawatan yang ia berikan terhadap mangrove.
Keberhasilan Ali, yakni selama 5 tahun dapat mendirikan kelompok budidaya mangrove. Dari kelompok itu mereka mampu melahirkan 12 kelompok hanya untuk budidaya pohon mangrove saja. (Kompas,Senin / 8/ 12/2014).
Tampaknya, kita sudah harus meningkatkan kesadaran dan peka terhadap ekologi. Tentu perlu kerja kolektif dalam menjaga lingkung. Karena, upaya pelestarian mangrove menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan.
Dapat dilakukan rehabilitasi mangrove melalui penanaman kembali, pengelolaan pesisir berbasis masyarakat, serta penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan perlu dilakukan secara konsisten.
Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mangrove harus terus digalakkan melalui pendidikan dan kampanye lingkungan. Mangrove bukan sekadar kumpulan pohon di tepi pantai, melainkan ekosistem vital yang keseimbangan alam dan kehidupan manusia.
Melestarikan mangrove berarti menjaga pesisir, melindungi keanekaragaman hayati, dan menjamin keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.
Apabila pemerintah dan masyarakat mempunyai semangat yang tinggi dan tingkat kepedulian dalam memberikan kolaborasi pohon mangrove itu sendiri sehingga keberadaan pohon mangrove menjadi senjata buat hanya keindahan, tetapi sebuah langkah yang harus di gagas secepatnya.
Pelestarian hingga nanti sampai pada pemanfaatan magrove, pemerintah selain memberikan bantuan kepada warga untuk menanam harus memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap pentingnya menjaga pohon magrove, dan pentingnya merawat lingkungan hidup.
Selain itu harus Dinas pertanian Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kota/ kabupaten memberikan bantuan pohon mangrove di setiap desa pesisir rawan bencana, untuk pemanfaatan ekosistem di tiap-tiap Sentral untuk pencegahan gelombang air dan keindahan pantai yang akan datang.***


Tinggalkan Balasan