TPost — Massa emak-emak dari Desa Sagea dan Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengelar aksi protes terhadap PT Mining Abadi Indonesia (PT MAI), Minggu (28/12/2025).

Aksi yang berlangsung di depan kantor PT MAI ini menuntut agar perusahaan tambang nikel itu segera menyelesaikan persoalan pengapalan yang dinilai seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, massa aksi pun mempertanyakan kejelasan penetapan perwakilan warga yang akan menjadi humas bagi masyarakat Sagea dengan PT MAI.

“Kami meminta PT MAI agar Hentikan aktivitas pertambangan selama masalah pengapalan belum selesai,” jelas Sulastri Mahmud, salah satu perwakilan massa aksi.

Massa aksi juga mengembalikan uang senilai Rp 3 juta yang diberikan PT MAI kepada ibu-ibu majelis taklim. Nominal uang yang diberikan itu membuat mereka merasa seperti tidak dihargai oleh pihak perusahaan.

“Perusahan telah mengambil kekayaan alam desa Sagea-kiya. Jadi sangat tidak layak jika bantuan yang diberikan sangat sedikit,” timpal Sulastri.

Sebab itu pula, massa aksi pun meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, dalam hal ini bupati dan wakil bupati supaya kembali mengevaluasi pengelolaan CSR PT. MAI

Sementara itu, perwakilan PT MAI, Maskum mengatakan bahwa dalam waktu dekat semua tuntutan yang disampaikan massa aksi emak-emak akan ditindaklanjuti.

“Kami akan melakukan rapat dan akan segera menentukan siapa yang jadi humas mewakili warga Sagea,” tandasnya.

TernatePost.id
Editor