Belajar dari Realitas Provinsi Kepulauan Maluku Utara
Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)
Ketika isu penutupan program studi mencuat di berbagai perguruan tinggi, banyak kampus langsung sibuk mempertahankan izin administratifnya. Namun sesungguhnya, persoalan yang lebih mendasar bukan sekadar ancaman penutupan prodi, tetapi krisis relevansi perguruan tinggi itu sendiri.
Kampus mulai dipertanyakan. Apakah masih benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan daerahnya? Di Provinsi Maluku Utara, pertanyaan ini menjadi sangat penting.
Sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah laut yang lebih luas daripada daratan, Maluku Utara menghadapi persoalan yang khas, yakni ketimpangan pembangunan antar pulau, kerusakan pesisir akibat industri ekstraktif, konflik ruang laut, kemiskinan masyarakat pesisir, lemahnya konektivitas pendidikan, hingga ancaman ekologis di wilayah tambang nikel.
Ironisnya, di tengah persoalan sebesar itu, beberapa program studi justru kehilangan mahasiswa, dan atau menghadapi ancaman evaluasi kelembagaan.
Padahal, secara logika pembangunan daerah, Maluku Utara justru membutuhkan program studi yang kuat di bidang kelautan, perikanan, lingkungan, tata ruang laut, oseanografi, pemberdayaan masyarakat, hingga kebijakan pembangunan wilayah kepulauan.
Daerah ini adalah laboratorium sosial-ekologis yang sangat kaya. Tetapi sering kali kampus belum mampu menghubungkan ilmu dengan realitas lapangan. Ambil contoh di kawasan tambang nikel seperti Teluk Weda, Teluk Buli, dan Pulau Obi.
Aktivitas industri ekstraktif berkembang sangat cepat, tetapi riset-riset kampus lokal belum sepenuhnya tampil sebagai rujukan utama dalam pengambilan kebijakan daerah.
Konflik sedimentasi pesisir, perubahan ruang tangkap nelayan, pencemaran perairan, transformasi sosial masyarakat desa pesisir, hingga konflik agraria sering lebih ramai dibahas oleh media, aktivis, atau lembaga eksternal dibandingkan oleh pusat-pusat kajian kampus di daerah sendiri.
Di sisi lain, banyak lulusan perguruan tinggi masih kesulitan masuk ke dunia kerja karena kompetensi yang diajarkan sering tidak terhubung dengan kebutuhan lapangan.
Kampus masih terjebak pada pola lama: mengejar pembukaan program studi baru tanpa terlebih dahulu memperkuat kualitas, identitas keilmuan, dan relevansi sosialnya. Inilah yang sebenarnya menjadi akar krisis perguruan tinggi hari ini.
Kampus tidak cukup hanya memiliki gedung, akreditasi, dan jumlah program studi. Kampus harus mampu membuktikan bahwa kehadirannya penting bagi masyarakat.
Terutama di daerah kepulauan seperti Maluku Utara, perguruan tinggi seharusnya menjadi pusat produksi pengetahuan tentang laut, pulau kecil, pesisir, perubahan sosial-ekologis, dan masa depan pembangunan wilayah kepulauan.
Karena itu, isu penutupan program studi seharusnya menjadi momentum refleksi besar. Kampus perlu berbenah, memperkuat kualitas dosen, memperluas riset terapan, membangun kolaborasi lintas sektor, dan menghubungkan kurikulum dengan kebutuhan nyata daerah.
Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi menara akademik yang jauh dari problem masyarakat. Masa depan kampus di daerah kepulauan tidak ditentukan oleh banyaknya prodi yang dibuka, tetapi oleh kemampuannya membaca arah perubahan zaman dan keberaniannya menjawab persoalan daerahnya sendiri.
Sebab perguruan tinggi yang kehilangan relevansi lambat laun akan kehilangan kepercayaan publik.***


Tinggalkan Balasan