TPost – Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ilham Abubakar, kini harus berurusan dengan hukum yang lebih tinggi setelah resmi dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) pada Kamis (26/3/2026).
Laporan ini merupakan buntut dari dugaan pemukulan yang dilakukannya terhadap Ringgo Larengsi, koordinator aksi dari Aliansi Garda Kubung Menggugat.
Peristiwa ini bermula pada 15 Mei 2025, saat massa aksi menggelar demonstrasi damai di depan Kantor Inspektorat Halmahera Selatan.
Mereka menuntut transparansi terkait dugaan penyelewengan dana Desa Kubung tahun anggaran 2023-2024.
Meski telah menunggu selama berjam-jam, massa aksi awalnya diberitahu oleh Sekretaris Inspektorat bahwa Kepala Inspektorat sedang berada di luar daerah.
Namun, situasi memanas ketika massa aksi mendapatkan informasi dari salah satu pegawai bahwa Ilham sebenarnya ada di lokasi, dan diduga sedang bersembunyi di pos jaga depan Pengadilan Negeri Labuha yang berhadapan dengan kantornya.
Aksi Pemukulan dan Mandeknya Laporan Polisi
Saat didatangi oleh Ringgo dan beberapa rekan aksi untuk diminta menemui massa, Ilham dilaporkan bereaksi dengan emosi tinggi.
Menurut keterangan korban, Ilham menolak bertemu dan tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah wajah Ringgo.
Akibat tindakan tersebut, bibir bagian bawah korban mengalami luka pecah, berdarah, hingga membengkak.
Selain cedera fisik, korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat insiden tersebut.
Keputusan untuk membawa kasus ini ke Kementerian HAM diambil lantaran laporan yang sebelumnya telah diajukan ke Polres Halmahera Selatan dianggap jalan di tempat.
Hingga kini, korban merasa belum mendapatkan keadilan maupun kepastian hukum atas tindakan kekerasan yang menimpanya.
Dalam pengaduannya, Ringgo menegaskan bahwa tindakan pejabat tersebut telah melanggar hak atas rasa aman dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia meminta Kementerian HAM segera melakukan langkah-langkah berikut:
- Memproses laporan sebagai dugaan pelanggaran HAM serius.
- Melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
- Memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar perkara ini diproses secara transparan dan adil.
- Memberikan perlindungan bagi korban selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik sebagai ujian bagi perlindungan aktivis masyarakat sipil di Maluku Utara.











Tinggalkan Balasan