TPost — Aliansi Mahasiswa Pemuda (AMP) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Tanah Tinggi, pada Kamis (2/4/2026).
Massa menuntut tindakan tegas terhadap salah satu kader partai tersebut, Aksandri Kitong, yang diduga telah melontarkan pernyataan provokatif dan intoleran.
Dalam orasinya, Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara, Arjun Onga, menekankan bahwa sebagai figur publik, Aksandri seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika publik.
Namun, pernyataan politisi muda tersebut justru dinilai mengarah pada tindakan kriminal dan mencederai ruang publik yang sehat.
Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah penggunaan diksi “Baku Bunuh” oleh Aksandri.
“Itu bukan sekadar kata, melainkan cermin cara berpikir yang berbahaya jika dibiarkan,” tegas Arjun, seraya menambahkan bahwa diksi tersebut sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat.
Selain itu, AMP juga menyoroti sikap Aksandri yang dianggap anti-kemajuan literasi, terkait pelarangan menghadiri peluncuran buku karya Komaruddin Nursi Kasman Abdul Rahim.
Pelarangan ini dipandang sebagai bentuk provokasi yang memuat ujaran kebencian.
Arjun memperingatkan bahwa memandang literasi sebagai ancaman adalah awal dari merawat kemunduran, dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dengan membiarkan mereka dalam kebodohan.
Mengingat permasalahan ini telah menjadi perhatian publik, AMP mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara dan DPD Partai Demokrat segera mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan Aksandri Kitong melalui rekomendasi partai.
Tuntutan ini ditegaskan bukan sebagai serangan pribadi, melainkan upaya untuk menjaga marwah lembaga legislatif agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kendali moral yang jelas.


Tinggalkan Balasan