TPost – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal demokrasi melalui rekrutmen kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026.

Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat demi memastikan seluruh tahapan berjalan secara jujur, adil, dan transparan.

Anggota Bawaslu Tidore Kepulauan, Supriyanto Ade, mengungkapkan bahwa kader P2P ini akan mengemban peran sebagai mitra pengawas yang bertugas memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat komunitas paling bawah.

“Kehadiran kader P2P penting untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif sekaligus memberikan edukasi politik kepada masyarakat,” ujar Supriyanto pada Rabu, (22/4/2026).

Sasar Pemilih Pemula hingga Tokoh Masyarakat
Program ini dirancang secara inklusif dengan menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari kalangan pemuda, pemilih pemula, hingga tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap proses demokrasi.

Selama program berlangsung, para peserta akan mendapatkan pembekalan intensif mengenai regulasi kepemiluan, identifikasi potensi pelanggaran, serta prosedur pelaporan yang sah.

Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran
Masa pendaftaran rekrutmen ini berlangsung singkat, yakni mulai tanggal 17 hingga 27 April 2026.

Adapun kriteria utama bagi calon peserta antara lain:

  • Merupakan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) atau P2P (bukan alumni P2P daring).
  • Tidak sedang menjabat sebagai penyelenggara pemilu, anggota TNI/Polri, maupun anggota partai politik.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga tuntas.

Secara administratif, calon pendaftar wajib menyiapkan dokumen berupa fotokopi KTP, pas foto ukuran 4×6 (latar biru atau merah), daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan.

Bawaslu menegaskan bahwa integritas dan netralitas adalah prinsip harga mati yang harus dijunjung tinggi oleh setiap kader untuk menjaga kepercayaan publik.

Melalui rekrutmen ini, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan optimistis dapat menghadirkan sistem pengawasan yang lebih partisipatif dan mampu mencegah pelanggaran sejak dini.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat segera melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri melalui tautan resmi di https://bit.ly/dokumenp2p2026.

TernatePost.id
Editor