TPost – Akses jalan utama yang menghubungkan Kota Maba, Mabapura, dan Buli di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara mengalami lumpuh total pada Selasa (19/5/2026).
Jalur protokoler tersebut tertutup material banjir lumpur pekat dan batuan besar setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak siang hari.
Banjir lumpur ini terjadi tepat di titik operasional pertambangan milik PT Alngit Raya.
Luapan air yang membawa material tanah dari kawasan konsesi perusahaan langsung menerjang badan jalan, sehingga mengakibatkan arus transportasi kendaraan roda dua maupun roda empat terhambat sepenuhnya.
Keluhan Warga dan Risiko Keselamatan
Kondisi jalan yang licin dan tertimbun batu membuat para pengendara tidak berani melintas demi keamanan.
Burhanudin, seorang warga desa di Mabapura, mengungkapkan bahwa para sopir angkutan barang dan warga terpaksa berhenti di pinggir jalan menunggu air surut.
“Setiap hujan deras, jalan di sini selalu dipenuhi lumpur dan batu. Kami para pengendara sangat terganggu karena jalan menjadi sangat licin dan berbahaya,” tegas Burhanudin.
Dugaan Kelalaian Perusahaan
Bencana ini diduga kuat merupakan dampak langsung dari aktivitas pembukaan lahan hutan oleh perusahaan tambang di sekitar area tersebut.
Badrun, seorang pengamat setempat, menilai kejadian ini adalah bentuk kelalaian PT Alngit Raya yang abai dalam melakukan penataan drainase, reklamasi, serta penghijauan kembali.
Kelalaian tersebut menyebabkan kondisi tanah menjadi labil saat curah hujan tinggi.
Desakan Evaluasi Izin Tambang
Hingga berita ini diturunkan, material longsoran masih menutupi sebagian besar badan jalan utama.
Belum terlihat adanya upaya pembersihan resmi maupun penanganan darurat dari pihak manajemen PT Alngit Raya maupun instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Situasi ini pun sempat viral di media sosial setelah para pengendara mengunggah video dan foto yang memperlihatkan buruknya kondisi jalur lintas Maba-Buli tersebut.
Menanggapi hal ini, Badrun mendesak agar Pemkab Halmahera Timur segera mengevaluasi izin dan aktivitas penambangan secara menyeluruh serta menuntut solusi permanen agar fasilitas publik tidak terus dirugikan.


Tinggalkan Balasan