TPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Maluku Utara, membawa kabar sejuk bagi para Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemkab memastikan bahwa pembayaran Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK akan dituntaskan penyalurannya dalam minggu ini.
Tidak tanggung-tanggung, total anggaran yang digelontorkan untuk memenuhi hak para abdi negara tersebut mencapai lebih dari Rp18 miliar.
Sebagai tahap awal, pihak pemerintah daerah telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp4,6 miliar lebih yang diperuntukkan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kabupaten.
Sektor Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Barat, Zhuhaema, merinci bahwa porsi anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor pendidikan.
Dari total anggaran yang ada, sekitar Rp10,8 miliar dialokasikan khusus untuk guru dan tenaga pendidik.
Selain pendidikan, sektor kesehatan juga mendapatkan perhatian besar dengan alokasi sebesar Rp3,6 miliar untuk tenaga medis.
Pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan tunggakan THR PPPK yang sempat tertunda dengan menyiapkan dana sebesar Rp4,5 miliar.
“Jadi prinsipnya Halmahera Barat sudah seluruhnya salurkan gaji 13 P3K dan THR P3K,” tegas Zhuhaema saat diwawancarai di Lobi Kantor Bupati, Senin (10/8/2026).
Hanya Tinggal Menunggu Administrasi
Terkait teknis pencairan, Zhuhaema menjelaskan bahwa saat ini prosesnya hanya tinggal menunggu penyelesaian kelengkapan administrasi.
Jika seluruh dokumen pendukung dari masing-masing unit kerja rampung, maka dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima dalam beberapa hari ke depan.
“Kalau administrasi dalam minggu ini siap, berarti dalam minggu ini semua sudah terbayarkan,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.



Tinggalkan Balasan