Tpost — Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ikram Malan Sangadji meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalihkan status bandar udara (Bandara) Cekel menjadi bandara umum.

Permintaan itu disampaikan Bupati Ikram saat bersama sejumlah kepala daerah dan pejabat menghadiri audiensi anggota DPD RI, Graal A. Taliawo dengan Kemenhub di gedung Karsa, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Audensi tersebut dipimpin Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen (Purn) Suntana, serta dihadiri Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Sesditjen Perhubungan Laut, Sesditjen Perhubungan Udara, dan Sesditjen Perhubungan Darat.

“Dengan status bandara komersial atau umum, konektivitas Halmahera Tengah dengan daerah lain di Indonesia akan semakin mudah, lebih efisien dari sisi waktu, sekaligus mendukung peningkatan kunjungan wisatawan ke Halmahera Tengah,” kata Ikram.

Bandara Cekel milik PT IWIP di Halmahera Tengah.(Foto: Istimewa)

Sampai saat ini, Bandara Cekel di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) hanya dipakai untuk kebutuhan transportasi khusus perusahaan.

Dalam forum itu, Bupati Ikram juga memaparkan sejumlah persoalan layanan transportasi di Halmahera Tengah.

Satu di antaranya adalah belum optimalnya pelayanan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Weda yang berdampak pada kelancaran aktivitas bongkar muat barang.

“Dengan peningkatan pelayanan KUPP Weda, kami yakin ini akan berdampak positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi di Halmahera Tengah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti jalur pelayaran kapal industri yang kerap mengganggu aktivitas penangkapan ikan nelayan lokal.

“Saya meminta Kemenhub melakukan penataan agar aktivitas industri dan nelayan dapat berjalan beriringan,” tandasnya.

TernatePost.id
Editor