TPost – Pelaksanaan salat tarawih perdana di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara, berubah menjadi kepanikan luar biasa pada Rabu (18/2/2026) malam.
Banjir luapan dari embung yang bercampur material batu tiba-tiba menerjang masuk ke Musala Raudatul Jannah, memaksa imam dan seluruh jemaah lari berhamburan untuk menyelamatkan diri.
Kejadian tersebut berlangsung sangat cepat saat jemaah sedang melaksanakan salat dan hanya menyisakan empat rakaat terakhir.
“Semua imam dan jemaah lompat jendela, semua lari karena banjir masuk,” ungkap Iswan Ismail, seorang warga setempat yang menyaksikan kepanikan tersebut.
Proyek Miliaran yang Menjadi Sumber Bencana
Warga kini menyoroti tajam keberadaan embung yang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara pada tahun 2024.
Meski menelan anggaran fantastis mencapai Rp 13,5 miliar, proyek ini justru dianggap sebagai sumber malapetaka karena letaknya yang berada di ketinggian.
Iswan menegaskan bahwa sebelum embung tersebut dibangun, Kelurahan Tafraka tidak pernah dilanda banjir. Namun kini, warga selalu diliputi rasa was-was setiap kali hujan turun karena air sering meluap membawa material lumpur dan bebatuan.
Trauma warga semakin mendalam mengingat kejadian pada 14 Januari 2026 lalu, di mana banjir serupa telah mengakibatkan 9 unit rumah warga rusak diterjang material batuan.
Desakan Pengusutan Hukum dan Dugaan Kejanggalan
Selain masalah keamanan, masyarakat juga mempertanyakan transparansi dan manfaat nyata dari proyek tersebut.
Iswan memaparkan adanya dugaan kejanggalan dalam penyediaan material pasir dan batu selama masa pembangunan, yang diduga hanya diambil dari lokasi galian setempat tanpa ada kejelasan laporan pembelian material dari luar.
Selain itu, manfaat embung bagi masyarakat, seperti untuk ketersediaan air bersih, hingga kini tidak pernah diketahui secara jelas.
Mengingat keluhan warga yang hanya dijanjikan tindak lanjut tanpa realisasi oleh pihak BWS, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Kami harap Polda atau Kejati bisa mengusut masalah embung ini,” tegas Iswan mengakhiri keterangannya.


Tinggalkan Balasan