TPost – Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dilaporkan kerap dilanda berbagai bencana hidrologi, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung yang mengakibatkan kerusakan materil yang signifikan.

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Haltim, DJ Azis, wilayah Kecamatan Wasile menjadi titik yang paling sering mengalami bencana banjir secara umum.

Dampak Aktivitas Tambang Terhadap Banjir
Penyebab utama banjir di wilayah tersebut tidak hanya dipicu oleh intensitas curah hujan yang tinggi, tetapi juga akibat faktor lingkungan yang memprihatinkan di area hulu.

Terdapat indikasi kuat bahwa aktivitas perusahaan tambang di hulu sungai menyebabkan sedimentasi aktif yang berujung pada pendangkalan sungai setiap tahunnya.

Endapan sedimen yang menumpuk ini membuat aliran sungai tidak lagi mampu menampung debit air saat hujan deras, sehingga meluap ke permukiman.

“Aliran sungai ini setiap tahun mengalami pendangkalan karena sedimen tertumpuk karena aktifitas tambang,” ungkap Azis, Selasa (27/1/2026).

Terjangan Puting Beliung di Akhir Tahun
Selain ancaman banjir, warga Haltim juga harus menghadapi fenomena cuaca ekstrem berupa angin puting beliung yang terjadi pada akhir tahun 2025.

Bencana ini tercatat melanda dua lokasi spesifik, yaitu Desa Mabapura di Kecamatan Kota Maba dan Buli Karya di Kecamatan Maba.

Kerusakan utama dari peristiwa ini berfokus pada hunian warga, namun pihak berwenang mengonfirmasi bahwa penanganan terhadap rumah-rumah yang terdampak telah selesai dilakukan.

“Kerusakan pada kejadian ini fokusnya di rumah warga dan Alhamdulillah sudah ditangani,” katanya.

Terkait bencana tanah longsor, pihak BPBD menjelaskan bahwa fenomena ini lebih sering terjadi di area operasional perusahaan. Menariknya, penanggulangan longsor di area tersebut dikelola langsung oleh pihak perusahaan tambang.

Hal ini merupakan hasil dari adanya kerja sama formal antara BPBD Halmahera Timur dan pihak perusahaan untuk memastikan bahwa setiap dampak bencana di lokasi industri dapat ditangani secara mandiri dan cepat oleh pihak swasta yang bersangkutan.

TernatePost.id
Editor