TPost — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si., melaksanakan safari dakwah di Provinsi Maluku Utara, Sabtu (4/10/2025).
Safari dakwah bersama seluruh pengurus dan kader PKS Maluku Utara, berlangsung di ballroom Hotel Emerald, Kota Ternate.
Usai kegiatan safari, Almuzzammil yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI ini ditanya sejumlah awak media mengenai sikap PKS terhadap kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
Baginya, solusi agar TKD bagi daerah kepulauan seperti Maluku dan Maluku Utara bisa berimbang, jika Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan disahkan menjadi undang-undang.
“Saya terutama ke daerah Maluku Utara dan Maluku, konsep daerah kepulauan itu yang saya sampaikan. Saya juga bertemu dengan Gubernur Maluku pak Hendrik dan di sini saya juga sampaikan ke Wakil Gubernur tadi pak Sarbin Sehe, bahwa PKS mendukung perjuangan undang-undang daerah kepulauan,” jelas Almuzzammil.
Menurut dia, RUU Daerah Kepulauan dianggap penting karena suatu daerah tidak hanya diukur dari jumlah penduduk, dan jumlah luas daratannya saja, melainkan harus diukur juga luas lautannya.
“Sehingga itu akan memberikan perimbangan dana yang memadai untuk daerah-daerah kepulauan yang delapan provinsi kepulauan, dan lima puluhan kabupaten kota daerah kepulauan, nah itu kita ingin perjuangkan,” cetusnya.
Hal ini kata dia, relevan dengan Maluku Utara yang juga bagian dari provinsi daerah kepulauan selain Maluku. RUU ini, lanjut dia, sudah lama diusulkan dan sebenarnya telah melalui pembahasan yang panjang.
“Jadi kalau masuk lagi tidak susah, karena sudah dibahas semua fraksi tinggal keinginan kita (DPR-RI) saja,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan