Oleh: Moh. Akbar Mangoda
(Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai)
Jika kita berbicara tentang Kabupaten Pulau Morotai, maka pembahasan tersebut tentu tidak dapat dilepaskan dari kekayaan alam, potensi kelautan dan perikanan, serta jejak sejarah Perang Dunia II yang memiliki nilai strategis dan daya tarik internasional.
Morotai bukan sekadar wilayah kepulauan di ujung utara Indonesia, tetapi merupakan kawasan yang memiliki modal geografis, historis, ekologis, dan ekonomi yang sangat besar.
Keindahan alam Morotai telah lama menjadi daya tarik tersendiri. Pantai, pulau-pulau kecil, terumbu karang, kekayaan bawah laut, serta situs-situs sejarah Perang Dunia II merupakan aset yang apabila dikelola secara serius dapat menjadi fondasi pembangunan ekonomi daerah berbasis pariwisata dan ekonomi biru.
Namun, di tengah besarnya potensi tersebut, masyarakat Morotai masih menghadapi sebuah pertanyaan mendasar: sejauh mana berbagai kebijakan dan program strategis pemerintah telah memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat?
Sejak tahun 2014, Morotai telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penetapan tersebut semestinya menjadi momentum transformasi ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri, pariwisata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Morotai juga pernah ditempatkan dalam agenda pengembangan destinasi pariwisata prioritas nasional melalui gagasan “10 Bali Baru”. Berbagai kebijakan strategis tersebut memberikan harapan besar bahwa Morotai akan tumbuh menjadi pusat ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.
Dalam arah pembangunan pemerintahan nasional saat ini, Morotai juga memperoleh perhatian melalui agenda pengembangan kawasan perkotaan dan pusat pertumbuhan baru. Konsekuensinya, ekspektasi masyarakat terhadap percepatan pembangunan tentu semakin besar.
Namun persoalannya bukan lagi sekadar berapa banyak program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Persoalan yang jauh lebih penting adalah berapa banyak program tersebut yang benar-benar hadir dalam bentuk perubahan nyata di tengah masyarakat Morotai.
Jangan sampai berbagai status strategis, proyek, rencana investasi, dan narasi pembangunan hanya menghasilkan apa yang dapat disebut sebagai “surga telinga”—indah didengar dalam berbagai forum, tetapi minim dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan janji tentang investasi, tetapi membutuhkan lapangan pekerjaan.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan narasi tentang pariwisata, tetapi membutuhkan infrastruktur destinasi, akses transportasi, promosi, pengelolaan kawasan, serta ruang bagi pelaku usaha lokal.
Nelayan tidak hanya membutuhkan cerita tentang potensi perikanan, tetapi membutuhkan akses terhadap sarana produksi, _cold storage,_ pasar, teknologi, modal, dan kepastian perlindungan terhadap ruang hidup mereka.
Pelaku UMKM tidak hanya membutuhkan program seremonial, tetapi membutuhkan akses pembiayaan, pendampingan, pasar, dan keterhubungan dengan rantai ekonomi pariwisata maupun industri.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembangunan Morotai tidak seharusnya berhenti pada status administratif sebagai KEK, destinasi prioritas, atau kawasan pengembangan kota baru.
Ukuran keberhasilan yang paling penting adalah seberapa jauh kebijakan tersebut mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, memperkuat ekonomi lokal, dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Sebagai daerah kepulauan terluar, Morotai seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. Justru posisi geografis tersebut harus menjadi alasan bagi negara untuk menghadirkan pembangunan yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kehadiran negara tidak cukup hanya melalui papan proyek, seremoni, dan penetapan kawasan strategis. Kehadiran negara harus dapat dirasakan melalui jalan yang layak, transportasi yang terjangkau, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan, konektivitas digital, ekonomi yang tumbuh, serta kesempatan kerja yang terbuka bagi masyarakat lokal.
Morotai memiliki modal untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Tetapi modal tersebut tidak akan berarti apabila hanya berhenti pada dokumen perencanaan dan slogan pembangunan.
Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas berbagai kebijakan strategis di Morotai, termasuk capaian KEK, pengembangan pariwisata, penguatan sektor perikanan, pembangunan infrastruktur, serta agenda pengembangan kawasan perkotaan.
Masyarakat berhak mengetahui: apa targetnya, berapa anggarannya, siapa pelaksananya, apa hasilnya, dan sejauh mana manfaatnya bagi rakyat Morotai.
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hidup dari status kawasan, tidak hidup dari janji investasi, dan tidak hidup dari narasi pembangunan.
Masyarakat hidup dari manfaat nyata pembangunan.
Morotai sudah terlalu lama menjadi objek dari berbagai janji besar. Sudah waktunya Morotai menjadi subjek pembangunan.
Jangan sampai Morotai terus diberikan “kado” berupa berbagai kebijakan dan program strategis, tetapi ketika dibuka, isinya kosong.
Morotai tidak membutuhkan lebih banyak surga telinga. Morotai membutuhkan bukti nyata.
Karena pembangunan yang sesungguhnya bukan tentang seberapa indah janji disampaikan, tetapi seberapa nyata perubahan dirasakan oleh rakyat.***


Tinggalkan Balasan