TPost — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, Dr. Azis Hasyim, menyarankan agar pemerintah daerah segera menyiapkan skema dalam menghadapi dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD).
Azis menyebutkan kebijakan pemangkasan yang akan dilakukan pemerintah pusat, sudah tentu berimplikasi signifikan bagi akselerasi pembangunan di daerah.
Itu sebabnya kata dia, banyak pemerintah daerah mengeluh dengan rencana ini. Apalagi daerah seperti Maluku Utara, rata-rata masih bergantung dengan TKD.
Sebagai solusi, Azis menyarankan kepada pemerintah daerah supaya berinovasi dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutupi celah ketimpangan fiskalnya.
“Beberapa skema yang bisa dilakukan pemerintah daerah, adalah mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan asli daerah yang dimungkinkan melalui Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” kata Azis, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, pemerintah pusat yang membuat kebijakan pemangkasan pun mestinya harus menyertakan regulasi, yang memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam rangka memaksimalkan potensi daerah.
Dengan begitu maka celah fiskal dalam konteks pembiayaan pembangunan daerah yang selama ini bergantung pada dana transfer, itu bisa tercover.
“Walaupun tidak secara total tapi minimal celahnya tidak terlalu timpang dengan kondisi keuangan daerah akibat dari pemangkasan dana transfer,” timpalnya.
Dia pun memberikan contoh keleluasaan yang harus diberikan pusat ke daerah yakni memberikan opsi-opsi potensi PAD yang bisa dikelola. Seperti misalnya, potensi pajak yang bisa dipungut namun belum diamanatkan di dalam regulasi.
Terhadap daerah-daerah penghasil tambang, pemerintah daerahnya, lanjut Azis, harus memiliki peran aktif. Mereka harus meminta data-data potensi PAD kepada kementerian terkait. Baik, pajak alat berat, pajak pengggunaan air permukaan, pajak kendaran bermotor (PKB) dan lain sebagainya.
Selain mengoptimalkan potensi PAD, dilain hal pemerintah daerah juga disarankan untuk melakukan pengetatan dalam rumusan alokasi belanja pembangunan daerah difokuskan pada program kegiatan prioritas dalam rangka mendorong akselerasi pembangunan daerah.
“Jadi belanja dengan anggaran yang ada, belanja yang harus dialokasikan itu adalah pada program-program prioritas yang bisa memacu akselerasi pembangunan yang menghadirkan perekonomian itu tumbuh, dan pada akhirnya berimplikasi pada pendapatan asli daerah,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan