TPost — Anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurjaya Hi. Ibrahim berhasil membongkar praktik penimbunan minyak tanah, di RT 04 RW 01 Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (10/10/2025) malam.

Minyak tanah sebanyak 1.415 liter itu ditimbun dalam bangunan sewa bekas warung makan nasi kuning berdinding papan, milik seorang warga Kelurahan Jati Perumnas, Ternate Selatan, berinisial A (38 tahun).

Nurjaya mengatakan, inspeksi dadakan penimbunan minyak tanah dilakukannya sebagai tindak lanjut atas laporan warga setempat.

“Jadi saya tegaskan ke pemilik minyak tanah itu, kalau itu menyalahi aturan. Sebab minyak tanah itu subsidi dan hanya bisa dijual pangkalan resmi langsung kepada warga,” jelas Nurjaya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan tidak akan main-main dengan praktik penimbunan minyak tanah. Apalagi, penimbunan minyak sangat rawan menyebabkan kebakaran.

“Lihat saja kebakaran di depan kantor Lurah Bastiong Talangame berapa waktu lalu, siapa yang tanggung jawab? rumah orang terbakar tapi tidak ada yang ganti rugi,” cetusnya.

Sementara itu, A mengaku, minyak tanah tersebut dia peroleh dari marketplace Ternate Jual Beli yang biasanya menjual dengan harga kisaran Rp 7 ribu – Rp 8 ribu.

“Saya beli itu di Ternate Jual Beli. Ada Kalau jual Rp 7 ribu saya masih dapat Rp 1.000 karena saya jual lagi itu Rp 8 ribu,” ungkap A.

Dia menyebutkan sudah satu tahun menjalankan bisnis jual beli minyak tanah. Setelah terkumpul, minyak tanah yang itu kemudian dijual kembali ke motoris speedboat yang ada di Pelabuhan Bastiong.

Ibu satu anak ini mengaku dirinya terpaksa menjual minyak tanah untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Perlu diketahui, inspeksi dadakan yang dilakukan Nurjaya turut melibatkan staf Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, dan anggota Polres Ternate.

Minyak tanah yang disita petugas Polres Ternate.(Foto: TPost)

Minyak tanah yang ditimbun setelah didata jumlahnya, kemudian langsung disita aparat kepolisian ke Polres Ternate bersama puluhan galon, corong minyak, dan selang, sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Warga setempat pun mengapresiasi langkah inspeksi dadakan ini anggota dewan Nurjaya. Sebab dikhawatirkan penimbunan minyak bisa menyebabkan kebakaran.

Torang (kami) baru tahu kalau di sini dibikin jadi tempat timbun minyak tanah, baru nanti ibu dewan turun sidak ini baru torang tahu. Jadi lebih bagus lagi (inspeksi dadakan),” kata Nani Ishak (34 tahun) warga setempat.

Ironisnya, tidak jauh dari lokasi penimbunan minyak tanah tersebut ada kediaman salah satu anggota DPRD Kota Ternate yakni Muslim Sahil.

TernatePost.id
Editor