TPost — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) mendesak Polres Ternate, Maluku Utara, menyeriusi kasus kecelakaan maut di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, yang mengakibatkan seorang mahasiswi meninggal dunia, Sabtu (4/10/2025) lalu.
Mahasiswi asal Halmahera Selatan bernama Faida Sardi akhirnya meregang nyawa, setelah ditabrak sepeda motor oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, berinisial Bripda MRF.
Presiden BEM Unkhair, M Fatahuddin Hadi mengatakan, pihaknya sangat berduka atas meninggalnya salah satu rekan mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unkhair ini.
“Dalam situasi duka ini, kami tidak hanya berduka, tetapi juga mempertanyakan komitmen institusi penegak hukum dalam memberikan keadilan,” kata Fatahuddin melalui press release, Jumat (10/10/2025).
Sebab itu, dia menegaskan pihaknya mendesak Polres Ternate maupun Polda Maluku Utara untuk menjalankan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan atas kasus ini.
Menurutnya, memang dipahami bahwa kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa kompleks. Namun, dalam konteks hukum, setiap peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa wajib diselidiki secara komprehensif.
Hal ini sebagaimana mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana, pasal-pasal terkait kelalaian mengakibatkan kematian (Pasal 359 KUHP) harus menjadi pertimbangan utama, dengan syarat pembuktian yang kuat.
“Maka dari itu aparat penegak hukum harus secepatnya mengusut masalah tersebut dengan transparansi biar publik bisa mengetahui kejelasan dari kasus tersebut,” cetusnya.
Pihaknya menilai, ketiadaan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai perkembangan kasus ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan serta spekulasi yang tidak sehat kepada intitusi Polri.
“Kami percaya, transparansi bukan hanya tentang memenuhi hak publik, tetapi juga tentang menghargai nyawa yang telah hilang dan memulihkan kepercayaan pada penegakan hukum,” ungkapnya.
Ia menegaskan, desakan ini harus secepatnya direspons, dan jika masih tidak ada kejelasan maka BEM Unkhair akan menggalang eskalasi aksi yang lebih besar untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Tinggalkan Balasan