TPost – Penampilan wajah kota-kota di Indonesia, termasuk Ternate, Maluku Utara, bersiap untuk mengalami perubahan besar.

Langkah ini diambil menyusul instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pemerintah daerah, untuk segera menertibkan spanduk dan baliho iklan yang dinilai semrawut dan merusak estetika ruang publik.

Dalam arahannya pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Senin (2/2/2026), Presiden menekankan bahwa banyaknya spanduk dan baliho berukuran besar telah merusak keindahan kota.

Ia menyoroti bahwa pemandangan hutan reklame tersebut bukanlah hal yang ingin dinikmati oleh turis asing saat berwisata di Indonesia.

“Terlalu banyak spanduk, baliho, iklan, tolong ditertibkan,” tegas Presiden Prabowo.

Merespons perintah tersebut, Pemerintah Kota Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembersihan.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengungkapkan bahwa imbauan Presiden ini menjadi koreksi sekaligus catatan penting bagi seluruh pemerintah daerah dalam hal penindakan di lapangan.

Sebagai langkah konkret, pihak Satpol PP akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate guna menyisir data terkait legalitas papan iklan yang ada.

Langkah ini bertujuan untuk memetakan papan iklan mana saja yang memiliki izin resmi, yang tidak berizin, hingga yang masa berlakunya telah habis.

Fhandy Mahmud menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menertibkan media promosi yang melanggar aturan.

“Papan iklan yang berada di wilayah Kota Ternate, mana-mana yang tidak memiliki izin, mana-mana yang sudah habis masa pakainya, akan kami tertibkan secara bersama,” pungkasnya pada Kamis (5/2/2026).

Aksi penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan keindahan tata kota Ternate dan menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

TernatePost.id
Editor