TPost – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Abubakar A. Radjak, secara tegas meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan waspada dalam menyaring informasi di media sosial.
Hal ini menyusul tren peningkatan penyebaran berita bohong atau hoax yang dinilai berpotensi memecah belah kerukunan dan menciptakan keresahan di wilayah Halmahera Timur.
Dalam pernyataannya pada Kamis (22/1/2026), Abubakar menyebut bahwa hoax adalah racun bagi demokrasi.
Ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi apa pun agar masyarakat tidak terjebak dalam pusaran berita palsu.
Sanksi Hukum Berat Menanti
Pemerintah mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong memiliki konsekuensi hukum serius berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Beberapa pasal yang menjadi perhatian utama adalah:
- Pasal 28 ayat (1): Melarang penyebaran berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen.
- Pasal 45A ayat (1): Pelanggar pasal di atas dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
- Pasal 28 ayat (2): Mengatur sanksi terkait penyebaran informasi yang memicu kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).”
3 Langkah Cerdas Bermedia Sosial
Untuk menangkal penyebaran hoax, Kadis Kominfo memberikan panduan bagi warga Halmahera Timur melalui 3 Langkah Cerdas:
- Verifikasi Sumber: Pastikan informasi berasal dari media resmi atau akun pemerintah yang telah terverifikasi.
- Jangan Terprovokasi: Hindari pengaruh judul yang bombastis atau konten yang bersifat menghasut dan menyudutkan pihak tertentu tanpa bukti kuat.
- Laporkan: Jika menemukan informasi mencurigakan atau meresahkan, segera laporkan ke kanal resmi Diskominfo atau pihak kepolisian setempat.
Abubakar berharap masyarakat dapat menjaga kondusivitas daerah dengan menjadikan ruang digital sebagai wadah yang edukatif dan inspiratif.
“Masa depan daerah kita tergantung pada kedewasaan kita dalam mengelola informasi,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan