TPost – Jagat maya, khususnya media sosial Facebook, mendadak gempar dengan kabar duka sekaligus kemarahan publik yang mendalam.

Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat melewati genangan air sungai di jalur Trans Patlean, tepatnya di antara SP 2 menuju SP 1, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, pada Selasa (3/2/2026).

Korban diketahui bernama Marjalis (47 tahun), seorang pendatang asal Sumatra yang sehari-harinya beraktivitas sebagai pedagang keliling di wilayah Maba Tengah hingga Maba Utara.

Peristiwa nahas ini terjadi saat korban tengah menyusuri sungai dengan kendaraan roda duanya, di mana terdapat kabel listrik PLN yang sudah dalam kondisi putus dan terendam air namun disinyalir masih dialiri arus listrik yang kuat.

Dugaan Pembiaran dan Kelalaian Fatal
Insiden ini memicu gelombang kecaman dari netizen yang menilai kejadian tersebut bukan sekadar kecelakaan murni, melainkan bentuk kelalaian nyata dari pihak PLN.

Mirisnya, warga setempat mengklaim bahwa kondisi kabel putus tersebut sebenarnya sudah dilaporkan kepada pihak PLN jauh sebelum kejadian, namun laporan itu diduga tidak segera digubris hingga akhirnya memakan korban jiwa.

“Sudah dilapor tapi tidak ada tindakan, nanti sudah ada nyawa melayang baru sibuk. Ini kelalaian nyata,” tulis salah satu akun di kolom komentar unggahan terkait kejadian tersebut.

Netizen kini mendesak adanya pertanggungjawaban hukum dan evaluasi total terhadap standar pelayanan darurat PLN di wilayah Trans Patlean agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saat ini, jenazah Marjalis masih berada di Puskesmas Patlean. Rencananya, korban akan dibawa ke Buli dan selanjutnya diterbangkan ke Sumatra untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Pihak keluarga yang dihubungi melalui telepon belum dapat memberikan komentar lebih lanjut karena masih dalam kondisi syok yang berat atas kepergian korban.

TernatePost.id
Editor