TPost – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Haltim untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan PT Alngit Raya.
Mereka menuntut adanya koordinasi cepat dengan Kementerian ESDM guna mencabut izin perusahaan tersebut karena dinilai telah mengancam keselamatan publik.
Desakan ini muncul lantaran pembukaan wilayah operasi PT Alngit Raya dilaporkan telah merambat hingga ke jalan protokoler lintas Halmahera.
Kondisi ini dianggap sangat membahayakan masyarakat, terutama bagi para pengguna jalan yang melintas di area tersebut.
Wakil Ketua Energi dan Sumber Daya Mineral PDPM Haltim, Riskam Hapsi, menegaskan bahwa Pemda dan DPRD tidak boleh tinggal diam dan harus segera berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Provinsi serta Kementerian ESDM.
“Pemda dan DPRD Haltim harus cepat responsif terhadap masalah yang ditimbulkan oleh PT Alngit Raya, sebelum ada hal-hal buruk yang berdampak pada masyarakat,” ujar Riskam pada Senin (9/2/2026).
Ancaman Longsor dan Banjir
Lebih lanjut, Riskam menjelaskan bahwa lokasi operasi tambang tersebut sangat rawan bencana saat cuaca ekstrem.
Luapan air dan material longsor sering terjadi di lokasi tersebut ketika hujan turun, sehingga sangat membahayakan keselamatan warga.
Oleh karena itu, PDPM Haltim mendesak agar aktivitas PT Alngit Raya segera dihentikan demi mencegah jatuhnya korban.
Riskam menegaskan bahwa Pemuda Muhammadiyah akan terus berdiri di garda terdepan dalam mengawal keluhan warga dan menjaga kelestarian lingkungan di Halmahera Timur.
“Kami akan terus mengawal kelestarian lingkungan di Halmahera Timur, terutama terkait aktivitas pertambangan yang sangat masif,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan