TPost — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Arief Jalaludin, mengaku kena fitnah oknum mengatasnamakan LPP Tipikor Maluku Utara.
Menurutnya, dugaan fitnah terhadapnya itu terutama pada tuduhan adanya indikasi korupsi proyek infrastruktur tahun anggaran 2024.
Tuduhan tersebut kata dia, tidak berdasar dan menyesatkan publik. Sebab seluruh proyek jalan di Kota Weda maupun wilayah lainnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Hasil audit BPK menyatakan tidak ada indikasi korupsi, dan kalau pun rekomendasi hanya terkait denda keterlambatan pekerjaan yang telah diselesaikan dan dipulihkan sesuai aturan oleh penyedia jasa.
“Seluruh proyek berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme. Kami menilai pernyataan LPP Tipikor sangat tidak berdasar, provokatif, dan terkesan mencari sensasi,” tegas Arief, Selasa (28/10/2025).
Ia mengungkapkan, beberapa paket pekerjaan yang disorot LSM tersebut meliputi preservasi jalan dalam kota Weda, preservasi jalan hotmix, dan peningkatan jalan hotmix wilayah II dengan total nilai kontrak puluhan miliar rupiah.
Progres fisik dari seluruh paket pekerjaan ini telah mencapai 100 persen untuk tahun 2024, dan berlanjut untuk tahun anggaran 2025 sesuai jadwal.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan penegakan hukum, namun kami menolak tuduhan tanpa dasar fakta,” tegasnya.
Ia pun menekankan, pemberitaan hingga aksi yang dibuat LPP Tipikor berpotensi mencemarkan nama baik pemerintah daerah dan pihaknya telah siap menghadapinya dengan data dan bukti konkret.
“Untuk itu diimbau kepada publik agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak dan memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan