Asmar Hi. Daud
(Akademisi Unkhair)
Bagi petani, sawah adalah tabungan hidup. Benih adalah setoran awal. Pupuk adalah biaya yang dikeluarkan sedikit demi sedikit. Panen adalah hasil yang menentukan apakah dapur tetap menyala atau padam.
Ketika sawah rusak sebelum panen, keluarga petani kehilangan pegangan untuk membayar sekolah anak, membeli kebutuhan harian, dan bertahan sampai musim berikutnya.
Di pesisir, pembudidaya rumput laut hidup dengan logika yang sama. Mereka menggantungkan hidup pada air yang bersih, arus yang sehat, dan ekosistem yang terjaga.
Saat laut berubah keruh dan berlumpur, rumput laut gagal tumbuh, pendapatan turun, dan beban keluarga makin berat.
Dua tabungan hidup ini sedang diuji di Halmahera Timur. Sawah di wilayah Wasile dilaporkan rusak, sementara pesisir Subaim disebut mengalami gangguan serius yang membuat ekonomi rumput laut ambruk.
Pada saat bersamaan, publik juga dikejutkan oleh kabar Imam Desa Subaim, Halip Naegunung, ditetapkan sebagai tersangka setelah memimpin warga memperjuangkan hak atas lahan dan menuntut keadilan atas dugaan kerusakan lingkungan.
Rangkaian peristiwa ini menghadirkan pertanyaan yang sulit dihindari. Ke mana arah pembangunan kita, dan siapa yang menanggung biayanya?
Kabar yang beredar luas menyebut kondisi Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, memburuk setelah sekitar 18 hektare sawah yang baru ditanami padi berusia kurang lebih 17 hari mengalami kerusakan total karena terendam limbah.
Limbah tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas tambang PT Alam Raya Abadi atau PT ARA. Jika informasi ini benar, maka persoalannya tidak ringan.
Wasile selama ini dikenal sebagai wilayah penting bagi pertanian di Maluku Utara. Ketika sawahnya terganggu, yang terdampak bukan hanya petani, tetapi juga pasokan pangan dan ketahanan ekonomi rumah tangga desa.
Kerusakan sawah selalu membawa efek berantai. Biaya produksi sudah keluar, mulai dari benih, pupuk, hingga tenaga kerja. Namun hasil panen hilang sebelum waktunya.
Dalam banyak keluarga petani, kegagalan panen berarti jatuhnya kemampuan bertahan hidup. Mereka bisa kesulitan membayar cicilan, menunda kebutuhan sekolah anak, atau mengurangi konsumsi rumah tangga.
Di titik tertentu, keluarga mulai kehilangan daya tahan ekonomi dan sosial. Di tengah situasi itu, kasus Halip Naegunung menjadi sorotan. Ia disebut diproses hukum setelah memimpin warga menuntut hak atas lahan dan memperjuangkan keadilan.
Sejumlah aktivis dan masyarakat sipil mendesak pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, agar mengevaluasi dan mencabut izin usaha pertambangan PT ARA.
Bagi publik ini, tuntutan ini menunjukkan bahwa masalahnya sudah melampaui konflik biasa. Warga menilai ruang hidup mereka sedang diambil, dan ketika mereka bersuara, mereka justru berhadapan dengan risiko hukum.
Dalam narasi yang berkembang, Halip diproses setelah memimpin warga menuntut kompensasi sebesar Rp4.000.000 per pemilik lahan, merujuk pada Nota Kesepakatan tahun 2013 yang disebut tidak dipenuhi sejak 2022. Aparat disebut menggunakan Pasal 162 Undang-Undang Minerba.
Kuasa hukum Halip menilai hal itu sebagai bentuk ketidakadilan karena perusahaan yang diduga menimbulkan dampak masih beroperasi, sementara warga yang menuntut hak menghadapi ancaman pidana.
Ketika tokoh desa diproses, dampak sosialnya luas. Warga menjadi ragu menyampaikan keluhan. Mereka takut bicara. Mereka takut ikut aksi. Mereka takut dianggap melanggar hukum.
Dalam jangka panjang, ini bisa melemahkan pengawasan publik. Padahal pengawasan publik adalah alat penting dalam tata kelola lingkungan. Warga yang hidup dekat sawah dan pesisir adalah pihak pertama yang melihat perubahan air, sedimen, dan penurunan produktivitas.
Pada saat persoalan sawah dan kasus hukum menjadi pembicaraan, muncul pula peristiwa dari pesisir. Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak atau AMBRUK mendesak penghentian operasional PT Jaya Abadi Semesta atau PT JAS.
AMBRUK menyebut limbah tambang merusak laut dan membuat ekonomi pembudidaya rumput laut ambruk. Mereka meminta penghentian operasional jetty, pemulihan ekosistem laut, serta mendorong Kementerian ESDM menolak persetujuan RKAB sampai persoalan dampak lingkungan diselesaikan.
Peristiwa ini menunjukkan dampak lingkungan bergerak dari darat ke laut. Ia mengikuti aliran air dari hulu ke hilir, lalu berujung ke pesisir. Ketika sedimen meningkat atau pencemaran terjadi, laut ikut membayar mahal.
Rumput laut menjadi sulit tumbuh. Hasil panen menurun. Keluarga pesisir kehilangan pendapatan. Dan sekali lagi, warga berada pada posisi menanggung risiko yang paling nyata.
Jika dua peristiwa ini dibaca dalam satu bingkai, benang merahnya terlihat terang. Kerusakan ruang hidup terjadi. Nafkah warga terganggu. Tetapi proses pemulihan tidak selalu cepat dan pasti.
Sementara itu, tekanan sosial dan hukum terhadap warga dapat muncul lebih cepat.
Pola ini sering muncul di wilayah ekstraktif. Di dalamnya, relasi kuasa menjadi kunci.
Siapa yang punya izin, modal, dan akses kebijakan memiliki posisi lebih kuat. Warga yang hidup dari sawah dan laut berada pada posisi lemah, meskipun merekalah yang paling terdampak.
Pembangunan yang sehat seharusnya memperkuat kehidupan warga. Jika sawah rusak dan rumput laut runtuh, maka biaya pembangunan sedang dipindahkan ke rumah tangga masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi lalu menjadi pertanyaan moral. Pertumbuhan itu dinikmati oleh siapa?
Jika yang tumbuh adalah investasi, tetapi yang menurun adalah daya tahan petani dan pembudidaya, maka pembangunan membutuhkan koreksi serius.
Ada beberapa langkah cepat yang perlu dilakukan secara terbuka dan terukur:
Pertama, audit lingkungan yang independen dan transparan. Pemeriksaan kualitas air, sedimen, irigasi, dan pesisir harus dilakukan dengan metode yang jelas, melibatkan pihak yang dapat dipercaya, dan hasilnya diumumkan.
Kedua, pemulihan ruang hidup yang terlihat nyata. Irigasi harus pulih. Sawah kembali bisa ditanami. Pesisir kembali produktif. Rumput laut kembali tumbuh.
Ketiga, kompensasi berbasis kerugian yang dihitung secara terbuka. Kerugian petani dan pembudidaya dapat dihitung melalui biaya produksi dan hilangnya pendapatan.
Keempat, evaluasi perizinan yang tegas, termasuk penghentian sementara bila diperlukan sampai pemulihan selesai.
Kelima, perlindungan bagi warga yang bersuara agar demokrasi lokal tidak runtuh karena rasa takut.
Halmahera Timur sedang mengirim pesan yang kuat. Sawah dan laut adalah tabungan hidup. Ketika tabungan hidup rusak, maka keluarga kehilangan masa depan. Jika suara warga melemah, kerusakan lebih mudah berulang.
Karena itu, investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan ruang hidup. Pembangunan yang bermartabat adalah pembangunan yang bisa diawasi, dipulihkan ketika rusak, dan adil bagi masyarakat lokal.


Tinggalkan Balasan