TPost — Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM., menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Bhayangkara Jakarta (UBJ) pada, Senin (3/11/2025).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di kampus II UBJ itu, dalam rangka rencana pengembangan program doktor (S3) Ilmu Hukum di Unkhair.

Prof. Abdullah usai penandatanganan menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.

Ia menilai bahwa MoU dengan UBJ menjadi langkah strategis bagi Unkhair dalam memperluas jejaring akademik nasional sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan.

“Kerja sama ini akan menjadi langkah penting dalam pengembangan Program Doktor Ilmu Hukum. Kami berharap sinergi ini memberi manfaat nyata bagi penguatan pendidikan hukum, khususnya di kawasan Indonesia Timur,” ujarnya.

Unkhair dan UBJ dalam kerja sama tersebut sepakat menjalin kolaborasi dalam riset dan publikasi ilmiah di bidang hukum, sosial, dan pembangunan berkelanjutan.

Kerja samanya juga mencakup pertukaran dosen dan mahasiswa, program magang berdampak, serta pelaksanaan pengabdian masyarakat di Edu Park milik UBJ di Sukabumi.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah dukungan UBJ melalui penugasan guru besar untuk membantu pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum di Unkhair.

Rektor UBJ, Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., menyatakan komitmennya memperluas kontribusi akademik bagi bangsa.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk sinergi nyata dalam memperkuat kualitas riset hukum dan mempererat jaringan keilmuan antaruniversitas di Indonesia,” ungkapnya.

Perlu diketahui, penandatanganan MoU ini turut dihadiri jajaran pimpinan kedua universitas, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum Unkhair Prof. Dr. Husen Alting, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Unkhair Jamal Hi. Arsad, S.H., M.H., serta Ketua Program Studi S3 Ilmu Hukum UBJ Prof. Dr. R. Lina Sinaulan, S.E., S.H., M.M., M.H.

TernatePost.id
Editor